082161879***
Kepada yang terhormat Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Saya, mohon izin penjelasan dari bapak, sendainya anak kami ingin mengikuti program paket C, tapi tanpa harus mengikuti proses tahapan belajar formil. Sebab anak kami tersebut sudah memiliki ijazah SMP dari hasil mengikuti program paket B, apa bisa? Atau mungkin ada kebijakan yang disetarakan dengan usia anak kami tersebut. Terima kasih atas data edukatifnya.
Paket C Pendidikan Alternatif
Paket-C adalah Program Pendidikan Non Formal sebagai alternatif dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang diperuntukkan bagi Siswa-Siswi yang putus sekolah atau Siswa yang tidak sempat menikmati Pendidikan Formal. Beberapa Siswa sengaja mengikuti Paket-C karena alasan tertentu seperti sibuk Bekerja, Berwirausaha, Olahragawan, Artis Muda dan Siswa yang tidak bisa berkonsentrasi di keramaian sekolah alias senang belajar mandiri sampai yang populer saat ini adalah Home Schooling atau Sekolah Rumah.
Paket-C adalah program penyempurnaan dari Program Ujian Persamaan yang sebelumnya diberlakukan. Dalam Program Paket-C, Siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) diwajibkan untuk terlebih dahulu mengikuti kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ijazah dari Paket-C ini berpenghargaan sama dengan Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dapat dipergunakan untuk melamar kerja, melanjutkan sekolah atau kuliah di PTN atau PTS dalam dan luar negeri, penyesuaian golongan jabatan di TNI/Polri, PNS dan pegawai swasta.
Parluhutan Hasibuan
Kadisdik Kota Medan