081361394xxx
Saya adalah CPNS Pemko Medan TMT 1 Januari 2010 ingin bertanya tentang pengajuan 100persen kami, karena ada rekan-rekan kami yang sudah mengajukan ke BKD, ketika hal ini kami tanyakan ke SKPD saya katanya belum ada surat dari BKD, mohon penjelasan dari Kepala BKD Kota Medan bagaimana prosedur yang seharusnya. Terima kasih.
Ajukan Perseorangan
Terimakasih pertanyaannya, untuk mendapatkan 100 persen PNS, diajukan setiap CPNS. Tapi, untuk pengajuannya harus dilengkapi SK CPNS, SK Surat Penempatan Melaksanakan Tugas (SPMT), Sertifikat Prajabatan, Surat Kesehatan, DP3 dari SKPD.
Bila sudah ada, baru diusulkan ke BKD. Tapi, kami perkirakan paling cepat untuk dikeluarkannya SK PNS 100 persen terhitung 1 Mei 2011. Semakin lama diusulkan ke BKD, maka semakin lama SK PNS 100 persen.
Parluhutan Hasibuan
Kepala BKD Kota Medan