26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Dibayar

081990609xxx

Kepada yang terhormat Bapak Wali Kota Medan di tempat, kami dari Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) dan Asosiasi Guru  Bersatu Indonesia (AGBI), kenapa tunjangan profesi sertifikasi guru tingkat SMA dan SMK yang sudah menerima, sementara guru tingkat SMP belum ada menerima, padahal guru-guru ini sangat butuh untuk lebaran. Di mana sangkutnya permasalahan ini? Daerah lain semua gurunya sudah menerima. Bapak Wali Kota yang kami hormati bagaimana ini. Kini, jadi kelihatan jelas tidak sesuai dengan motto Kota Medan yang dibuat bapak Wali Kota, guru-guru ini hanya bernasib tak jelas, alias suram.

Urusan Provinsi

Terima kasih pertanyaannya, setelah saya telusuri dan memanggil langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, ternyata anggaran tunjangan profesi sertifikasi guru ini merupakan dana APBN yang dibayarkan langsung ke rekening masing-masing guru. Sekarang, memang ada keterlambatan pembayaran itu tapi sepenuhnya itu masuk dalam urusannya provinsi, sedangkan Kota Medan tak mengurusi dan bertanggungjawab atas tunjangan sertifikasi. Karena tunjangan itu juga masuk ke rekening guru masing-masing.

Rahudman Harahap
Wali Kota Medan

081990609xxx

Kepada yang terhormat Bapak Wali Kota Medan di tempat, kami dari Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) dan Asosiasi Guru  Bersatu Indonesia (AGBI), kenapa tunjangan profesi sertifikasi guru tingkat SMA dan SMK yang sudah menerima, sementara guru tingkat SMP belum ada menerima, padahal guru-guru ini sangat butuh untuk lebaran. Di mana sangkutnya permasalahan ini? Daerah lain semua gurunya sudah menerima. Bapak Wali Kota yang kami hormati bagaimana ini. Kini, jadi kelihatan jelas tidak sesuai dengan motto Kota Medan yang dibuat bapak Wali Kota, guru-guru ini hanya bernasib tak jelas, alias suram.

Urusan Provinsi

Terima kasih pertanyaannya, setelah saya telusuri dan memanggil langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, ternyata anggaran tunjangan profesi sertifikasi guru ini merupakan dana APBN yang dibayarkan langsung ke rekening masing-masing guru. Sekarang, memang ada keterlambatan pembayaran itu tapi sepenuhnya itu masuk dalam urusannya provinsi, sedangkan Kota Medan tak mengurusi dan bertanggungjawab atas tunjangan sertifikasi. Karena tunjangan itu juga masuk ke rekening guru masing-masing.

Rahudman Harahap
Wali Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/