25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Buat UU Lalu-lintas

082365006***

Kepada yang terhormat kepolisian. Kami memohon buatlah peraturan perundang-undangan lalu-lintas tentang kelengkapan kendaraan menggunakan kaca spion. Karena banyak kecelakaan lalu-lintas akibat tidak memakai kaca spion, Terima kasih. (*)

Sudah Diatur dalam UU Lalin

Terima kasih atas perhatiannya, sebenarnya perundang-undangan mengenai berlalu-lintas khususnya mengenai perlengkapan dalam mengendarai kendaraan, sudah ada diatur dalam  perundang-uandangan tersebut.

Kombes Pol Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Poldasu

082365006***

Kepada yang terhormat kepolisian. Kami memohon buatlah peraturan perundang-undangan lalu-lintas tentang kelengkapan kendaraan menggunakan kaca spion. Karena banyak kecelakaan lalu-lintas akibat tidak memakai kaca spion, Terima kasih. (*)

Sudah Diatur dalam UU Lalin

Terima kasih atas perhatiannya, sebenarnya perundang-undangan mengenai berlalu-lintas khususnya mengenai perlengkapan dalam mengendarai kendaraan, sudah ada diatur dalam  perundang-uandangan tersebut.

Kombes Pol Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Poldasu

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/