085361311xxx
Kutipan tak resmi alias pungli dilakukan oknum guru di SD Negeri di kawasan Jalan Sisingamangara, Medan Amplas kawasan Simpang Limun Medan. Biaya pungli berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per siswa yang mendaftar. Akibatnya tak jarang anak kurang mampu yang mengurungkan niatnya mendaftar ke sekolah tersebut, parahnya lagi setiap kenaikan kelas ada ajang suap menyuap menjadi omsed yang besar bagi oknum guru. Pasalnya jika orangtua murid tak memberi suapan (uang) kepada oknum guru, maka anak yang pintar pun bisa tinggal kelas dan sebaliknya yang bodoh bisa mendapat rengking apa bila mau menyuap gurunya. Diharapkan kepada Kadisdik untuk segera membentuk tim agar mendapat bukti nyata dan oknum gurupun tak lagi membantah fakta yang ada.
Kami Cek
Terima kasih informasinya, saya akan cek kebenaran informasinya, apabila benar maka kami akan berikan sanksi sesuai dengan peraturan dan prosedural yang ada.
Hasan Basri, Kepala Dinas
Pendidikan Kota Medan
Jangan Ada Kutipan
Pendidikan di sekolah negeri di Kota Medan harus gratis, karena anggaran yang disediakan sudah cukup besar. Untuk itu, kami meminta agar para guru tak memanfaatkan momentum tahun ajaran baru demi keuntungan pribadi.
Bila ada warga yang menyampaikan laporan tertulis ke DPRD Medan melalui Komisi B, kami akan memanggil pimpinan sekolah tersebut dan merekomendasikan kepada kepala dinas untuk diberikan sanksi.
Karena pada prinsipnya, setiap anak di Kota Medan harus mengeyam pendidikan. Tanpa ada seorang pun berusia sekolah tak berpendidikan.
Salman Alfarisi
Anggota Komisi B DPRD Medan