081265987***
Bapak redaksi yang terhormat, saya pembaca setia Sumut Pos, mau bertanya pada halaman 1 berjudul, Dahlan Ingin Sumut Kondusif, dan bersambung hal 6, pada edisi Kamis 14 Febr 2013. Secara umum peruntukan tanah 5.873.06 hektare eks HGU PTPN 2 yaitu tuntutan, garapan, perumahan pensiunan PTPN 4, RUTRW, penghormatan adat Melayu, dan untuk USU.
Apakah betul redaksinya, perumahan pensiunan PTPN4. Sedangkan pada hal 1 tentang terima dokumen Permohonan Pelepasan Eks HGU PTPN2.
Eks PTPN2 akan Dilepas 2 Juta Hektare
Terima kasih atas pertanyaan yang dilayangkan pada Sumut Pos. Untuk pelepasan lahan eks PTPN2 sebesar 2.587.306 hektare.
Lahan ini lah yang bakal dilepaskan oleh PTPN2, berdasarkan kunjungan rombongan Pemprovsu ke Kementerian BUMN di Jakarta. Lahan yang dilepas itu mencakup semuanya yang sesuai dengan lahan yang disetujui, terima kasih.
Hasiolan Silaen
Asisten I Pemprovsu