085360812xxx
Kepada Kadis Kebersihan kenapa anda membiarkan petugas pengutip retribusi sampah berpakaian bebas dan tanpa tanda pengenal? saat ini banyak penipuan menyaru petugas suatu instansi, bagaimana kalau warga tertipu? mana pengawasan dan kontrol anda pada anggota anda?
Jangan Dilayani
Terimakasih informasinya, kami sampaikan kepada warga untuk tetap berhati-hati. Tapi, kami ingatkan untuk membayar retribusi sampah kepada petugas yang mengenakan pakaian dinas berwarna kuning dan dilengkapi tanda pengenal. Bila warga menemui atau ada yang mengaku petugas tapi tak mengenakan pakaian seragam dan tanpa tanda pengenal, sebaiknya jangan dilayani.
Kami berharap segera laporkan kepada kami di Dinas Kebersihan Kota Medan, dengan membuat laporan secara terperinci, seperti waktu kejadian, alamat dan tempatnya.
Lebih lanjut, kami ingatkan kepada warga. Apabila masyarakat melihat tumpukan sampah pada pukul 17 sampai dengan 22.00, sebaiknya segera melaporkannya kepada kami melalui program Posko Ambulance Sampah di Nomor Telp : 061-8458994. Kami segera wujudkan Medan Bersih.
Pardamean Siregar
Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan
—–
Dinas Kebersihan Harus Tegas
Pelayanan kebersihan di Kota Medan harus terwujud dengan baik, sehingga kota terbesar ketiga ini mampu menghilangkan sebagai kota terjorok golongan kota metropolitan.
Tapi, khusus untuk pelaksanaan pungutan retribusi sampah yang petugasnya tak dilengkapi tanda pengenal maupun pakaian seragam, tentunya hal inilah yang membingungkan warga. Untuk itulah, Dinas Kebersihan harus tegas untuk menindak atau memberikan sanksi kepada petugas di lapangan bila tak mengenakan pakaian seragam dan bad tanda pengenal.
Ketegasan itu, bisa dibuat dengan sistem setiap kecamatan ada pengawas untuk para petugas.
Pengawas inilah yang bisa memberikan sanksi kepada para petugas pemungut retribusi sampah di rumah warga.
Ahmad Arif SE MM
Anggota Komisi D DPRD Medan