Terima kasih atas informasi yang disampaikan kepada kami. Perlu saya luruskan, mulai 1 Januari 2013 lalu, tidak ada lagi yang namanya mandor. Jadi, SMS ini saya rasa ada kekeliruan. Srdangkan untuk penggajian Pasukan Melati, Pasukan Bertari, supir, kernet dan penarik gerobak, semua penggajiannya kami serahkan kepada camat. Tinggal bagaimana teknis camat menyerahkan gaji mereka, apakah melalui lurah lagi atau bagaimana. Kalau terjadi pemotongan, itu bukan tanggung jawab kami lagi, itu sudah di luar kewenangan kami. Itu tanggung jawab camat.(*)
Pardamean Siregar
Kadis Kebersihan Kota Medan