085362273xxx
Tolong Pak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Pihak SMA Negeri di Jalan Kapten Rahmad Buddin Medan terlalu banyak meminta dana ke siswa. Dana yang dimaksud tak jelas juntrungannya. Diharapkan agar Bapak dapat menindaklanjuti hal ini. terima kasih.
Harus Disetujui Komite Sekolah
Terima kasih atas laporannya. Tidak dibenarkan adanya pungutan dalam bentuk apapun di sekolah, baik negeri maupun swasta. Termasuk uang pendaftaran.
Namun, karena pada tingkat SMA tak mendapatkan bantuan Dana BOS, maka pihak sekolah diperbolehkan melakukan penarikan biaya.
Itupun hanya dan hanya jika telah dilakukan rapat dan disetujui oleh orangtua siswa, komite sekolah dan kepala sekolah. Tanpa adanya persetujuan dari seluruh pihak, maka pungutan atau penarikan biaya kepada siswa adalah tindakan ilegal.
M Rajab Lubis
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan