32 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Mobil KTP untuk Usia 17 Tahun

085761121xxx

Yth Pak Wali Kota Medan, baru -baru ini saya melihat di Sumut Pos bahwa ada mobil KTP. Apa bisa warga yang baru berusia 17 tahun menggunakan jasa mobil tersebut? Soalnya saya mengurus e-KTP lama sekali siapnya. Mohon dicari solusinya Pak.

Hanya untuk Perpanjangan KTP

Terima kasih atas pertanyaannya. Perlu kami jelaskan bahwa mobil KTP hanya untuk perpanjangan KTP. Sedangkan kepengurusan KTP baru tetap harus melalui kantor lurah atau kecamatan setempat.

Budi Heriono
Kabag Humas Pemko Medan

Program e-KTP Jangan Sampai Merugikan Masyarakat

Kita tidak mau program e-KTP yang dilakukan Pemerintah Kota Medan membuat masyarakat Kota Me dan harus menunggu, sehingga tidak bisa kerja dan menambah cost biaya terhadap masyarakat itu sendiri. Dengan sendirinya, ini akan merugikan masyarakat. Fakta banyaknya keluhan warga yang mengantre untuk pengurusan e-KTP ini, adalah bentuk dari tidak profesionalismenya petugas pendataan di setiap kecamatan. Kita menyarankan kalau memang tak bisa bekerja, lebih baik diganti saja. Yang terpenting adalah komitmen disiplin waktu, sehingga aspek pelayanan masyarakat melalui program e-KTP ini tidak merugikan dan menimbulkan keluhan di masyarakat.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Medan

085761121xxx

Yth Pak Wali Kota Medan, baru -baru ini saya melihat di Sumut Pos bahwa ada mobil KTP. Apa bisa warga yang baru berusia 17 tahun menggunakan jasa mobil tersebut? Soalnya saya mengurus e-KTP lama sekali siapnya. Mohon dicari solusinya Pak.

Hanya untuk Perpanjangan KTP

Terima kasih atas pertanyaannya. Perlu kami jelaskan bahwa mobil KTP hanya untuk perpanjangan KTP. Sedangkan kepengurusan KTP baru tetap harus melalui kantor lurah atau kecamatan setempat.

Budi Heriono
Kabag Humas Pemko Medan

Program e-KTP Jangan Sampai Merugikan Masyarakat

Kita tidak mau program e-KTP yang dilakukan Pemerintah Kota Medan membuat masyarakat Kota Me dan harus menunggu, sehingga tidak bisa kerja dan menambah cost biaya terhadap masyarakat itu sendiri. Dengan sendirinya, ini akan merugikan masyarakat. Fakta banyaknya keluhan warga yang mengantre untuk pengurusan e-KTP ini, adalah bentuk dari tidak profesionalismenya petugas pendataan di setiap kecamatan. Kita menyarankan kalau memang tak bisa bekerja, lebih baik diganti saja. Yang terpenting adalah komitmen disiplin waktu, sehingga aspek pelayanan masyarakat melalui program e-KTP ini tidak merugikan dan menimbulkan keluhan di masyarakat.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/