085761121xxx
Yth Pak Wali Kota Medan, baru -baru ini saya melihat di Sumut Pos bahwa ada mobil KTP. Apa bisa warga yang baru berusia 17 tahun menggunakan jasa mobil tersebut? Soalnya saya mengurus e-KTP lama sekali siapnya. Mohon dicari solusinya Pak.
Hanya untuk Perpanjangan KTP
Terima kasih atas pertanyaannya. Perlu kami jelaskan bahwa mobil KTP hanya untuk perpanjangan KTP. Sedangkan kepengurusan KTP baru tetap harus melalui kantor lurah atau kecamatan setempat.
Budi Heriono
Kabag Humas Pemko Medan
Program e-KTP Jangan Sampai Merugikan Masyarakat
Kita tidak mau program e-KTP yang dilakukan Pemerintah Kota Medan membuat masyarakat Kota Me dan harus menunggu, sehingga tidak bisa kerja dan menambah cost biaya terhadap masyarakat itu sendiri. Dengan sendirinya, ini akan merugikan masyarakat. Fakta banyaknya keluhan warga yang mengantre untuk pengurusan e-KTP ini, adalah bentuk dari tidak profesionalismenya petugas pendataan di setiap kecamatan. Kita menyarankan kalau memang tak bisa bekerja, lebih baik diganti saja. Yang terpenting adalah komitmen disiplin waktu, sehingga aspek pelayanan masyarakat melalui program e-KTP ini tidak merugikan dan menimbulkan keluhan di masyarakat.
Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Medan