081263597xxx
Kepada Bapak Bupati Deli Serdang untuk pengurusan e-KTP di Kecamatan Sunggal, apa sudah bisa dan sampai kapan batas pengurusannya? Apa sudah diumumkan secara resmi di media masa? Apa mesti memakai undangan dari kepala desa setempat? Terima kasih Pak.
Langsung di Kantor Kecamatan
Terimakasih atas pertanyaannya. Warga Deli Serdang sudah bisa mengurus KTP dengan sistem e-KTP di seluruh kecamatan yang ada. Pemkab Deli Serdang sudah memberlakukannya mulai minggu kedua September 2011 ini. Setiap warga untuk mendatangi langsung kantor kecamatan sesuai tempat tinggalnya masing-masing
Drs Umar Sitorus
Kabid Humas Dinas Infokom Deli Serdang