085361400***
Yang terhormat Pemko Medan. Terminal liar di Jalan Bromo Medan sudah beroperasi selama 3 tahun. Dan ini sudah tidak bisa dibasmi. Bus AKAP ini tiap hari masuk ke Jalan Bromo dari mulai pukul 9.00-13.00 WIB, akibatnya jalan yang menjadi fasilitas warga menjadi rusak.
Segera Ditindaklanjuti
Terima kasih atas informasinya, selama ini kami tidak mengetahui adanya keberadaan terminal tersebut. Berdasarkan peraturan memang tidak dibenarkan ada terminal bus di dalam kota. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk segera menindaklanjuti laporan ini.
Budi Haryono, Kabag Humas Pemko Medan