28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tertibkan Bengkel Las

088261531xxx

Tolong kepada Bapak Lurah Helvetia beserta Bapak Camat Medan Helvetia, kami minta untuk menertibkan bengkel las yang memakai Jalan Beringin XI Simpang Jalan Balai Desa. Kami sangat terganggu Pak, apabila mau belok ke arah Jalan Beringin XI. Bapak-bapak sekalian juga tiap hari melintas di jalan tersebut. Mengapa dibiarkan saja Pak. Terima kasih Sumut Pos.

Dikoordinasikan

Terima kasih informasinya, kami segera koordinasikan ke camat setempat dan Badan Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan Kota Medan. Karena urusan perbengkelan yang menimbulkan kebisingan serta menutup jalan urusan kedua instansi tersebut.

Kemudian, camat diimbau bila bengkel tersebut tak memiliki izin ada baiknya segera diberikan surat teguran. Jika tak mengindahkannya, segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar bisa secepatnya ditertibkan. Kami juga meminta kepada warga untuk membuat laporan tertulis mengenai hal itu, dan melaporkannya ke Wali Kota Medan, Camat Medan Helvetia dan Bagian Humas Pemko Medan.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

Jalan Bukan Untuk Ditutup

Fungsi jalan tetap digunakan untuk kepentingan orang banyak, jika ada memanfaatkan sebagian badan jalan untuk kepentingan usaha ataupun sampai adanya penutupan jalan, ada baiknya Dinas Perhubungan segera bertindak dan mengambil kebijakan.

Kemudian kami ingatkan kepada camat setempat jangan berdiam diri atas fakta yang terjadi, sebaiknya segera berkordinasi dengan instansi lain jika tak mampu menertibkannya. Karena fungsi jalan bukan untuk usaha, melainkan untuk pengendara agar terbantunya percepatan perputaran ekonomi.

Azhari M Sinik, Direktur LIPPSU

088261531xxx

Tolong kepada Bapak Lurah Helvetia beserta Bapak Camat Medan Helvetia, kami minta untuk menertibkan bengkel las yang memakai Jalan Beringin XI Simpang Jalan Balai Desa. Kami sangat terganggu Pak, apabila mau belok ke arah Jalan Beringin XI. Bapak-bapak sekalian juga tiap hari melintas di jalan tersebut. Mengapa dibiarkan saja Pak. Terima kasih Sumut Pos.

Dikoordinasikan

Terima kasih informasinya, kami segera koordinasikan ke camat setempat dan Badan Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan Kota Medan. Karena urusan perbengkelan yang menimbulkan kebisingan serta menutup jalan urusan kedua instansi tersebut.

Kemudian, camat diimbau bila bengkel tersebut tak memiliki izin ada baiknya segera diberikan surat teguran. Jika tak mengindahkannya, segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar bisa secepatnya ditertibkan. Kami juga meminta kepada warga untuk membuat laporan tertulis mengenai hal itu, dan melaporkannya ke Wali Kota Medan, Camat Medan Helvetia dan Bagian Humas Pemko Medan.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

Jalan Bukan Untuk Ditutup

Fungsi jalan tetap digunakan untuk kepentingan orang banyak, jika ada memanfaatkan sebagian badan jalan untuk kepentingan usaha ataupun sampai adanya penutupan jalan, ada baiknya Dinas Perhubungan segera bertindak dan mengambil kebijakan.

Kemudian kami ingatkan kepada camat setempat jangan berdiam diri atas fakta yang terjadi, sebaiknya segera berkordinasi dengan instansi lain jika tak mampu menertibkannya. Karena fungsi jalan bukan untuk usaha, melainkan untuk pengendara agar terbantunya percepatan perputaran ekonomi.

Azhari M Sinik, Direktur LIPPSU

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/