085761388***
Kepada Yth Bapak Bupati Deliserdang. Katanya pengambilan e-KTP gratis. Kenapa saya dipungut biaya? Saya mengambil formulir e-KTP di Kantor Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang. Tapi harus bayar administrasi Rp5 ribu. Tolong ditindaklanjuti Pak.
Minta Kuitansi Pembayarannya
Terima kasih atas informasinya. Sejak awal pembuatan e-KTP, Wakil Bupati Deliserdang sudah menjelaskan segala administrasinya dibebaskan alias gratis. Jika ada yang melakukan pungutan, itu adalah liar. Jika warga keberatan, silahkan minta kwitansi tanda pembayaran kepada oknum yang dimaksud. Dengan bukti itu warga bisa langsung melaporkannya ke Pemkab Deliserdang.
Umar Sitorus
Kabid Humas Dinas Infokom Deliserdang