25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Jalan Ditutup Parkir

087869783xxx
Ibu Camat Medan Amplas, Kepling VI, Kelurahan Siti Rejo III tak perduli atau sudah disuap. Sebab, selama ini sudah lama berlangsung tentang pihak sekolah GUPI merugikan pengendara. Kemudian, pejalan kaki saja payah karena separuh badan jalan habis untuk kepentingan pribadi yayasan sebagai lahan parkir. Juru parkir liar sekolah juga ambil kesempatan pungli. Selanjutnya,  para pedagang juga memakai badan jalan.

085277440xxx
Yth Ibu Camat Medan Amplas dan Lurah Siti Rejo III. Kami warga khususnya pengguna Jalan Selemat Pulau sangat terganggu dan dirugikan sekali oleh pihak sekolah Gupi yang sudah bertahun menggunakan jalan umum untuk kepentingan pribadi pihak sekolah GUPI dan Tukang parkir gelap. Separuh lebih badan jalan jadi areal parkirnya yayasan. Bahkan, untuk berjalan kaki saja kami sulit, apa lagi pakai kenderaan. tolong kami ibu Camat.

Kami Cek ke Lapangan
Terimakasih laporannya, kami dari kecamatan akan mengecek laporan yang dimaksudkan terlebih dahulu, kemudian kami akan melihat langsung pentupan jalan tersebut dan memanggil Keplingnya. Karena, pada prinsipnya jalan tidak diperbolehkan ditutup atau dihalangi dengan benda apapun, jalan itu milik masyarakat banyak.

Edliaty
Camat Medan Amplas

087869783xxx
Ibu Camat Medan Amplas, Kepling VI, Kelurahan Siti Rejo III tak perduli atau sudah disuap. Sebab, selama ini sudah lama berlangsung tentang pihak sekolah GUPI merugikan pengendara. Kemudian, pejalan kaki saja payah karena separuh badan jalan habis untuk kepentingan pribadi yayasan sebagai lahan parkir. Juru parkir liar sekolah juga ambil kesempatan pungli. Selanjutnya,  para pedagang juga memakai badan jalan.

085277440xxx
Yth Ibu Camat Medan Amplas dan Lurah Siti Rejo III. Kami warga khususnya pengguna Jalan Selemat Pulau sangat terganggu dan dirugikan sekali oleh pihak sekolah Gupi yang sudah bertahun menggunakan jalan umum untuk kepentingan pribadi pihak sekolah GUPI dan Tukang parkir gelap. Separuh lebih badan jalan jadi areal parkirnya yayasan. Bahkan, untuk berjalan kaki saja kami sulit, apa lagi pakai kenderaan. tolong kami ibu Camat.

Kami Cek ke Lapangan
Terimakasih laporannya, kami dari kecamatan akan mengecek laporan yang dimaksudkan terlebih dahulu, kemudian kami akan melihat langsung pentupan jalan tersebut dan memanggil Keplingnya. Karena, pada prinsipnya jalan tidak diperbolehkan ditutup atau dihalangi dengan benda apapun, jalan itu milik masyarakat banyak.

Edliaty
Camat Medan Amplas

Previous article
Next article

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/