25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Sertifikasi Guru Simalungun Belum Dibayar

087869474xxx
Yth. Bpk Bupati Simalungun. Kapan ya uang sertifikasi guru dibayarkan semuanya? Padahal kami sudah dikutip Rp100 ribu pada Desember 2011 per guru se-Kecamatan Dolok Batu Nanggar ke Dispenjar! Thanks ya.

Konfirmasi ke Disdik Kabupaten Simalungun

Terimakasih untuk informasinya. Seperti yang sudah kita sampaikan sebelumnya, bahwa dana sertifikasi guru dianggarkan pada APBN yang sudah disalurkan langsung ke daerah, bukan melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Untuk itu, para guru untuk mempertanyakan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun perihal dana sertifikasi guru tersebut. Mengenai pengutipan Rp100 ribu per guru se-Kecamatan Dolok Batu Nanggar, saya minta para guru untuk melaporkan oknum yang bersangkutan dengan membawa bukti fisik. Karena hal itu sudah tindak pidana.

Syaiful Syafri Sipahutar
Kadis Pendidikan Sumut

Laporkan Oknum ke Kepolisian

Ini harus dikomfirmasikan kebenarannya mengingat keresahan para guru khususnya guru daerah. Mungkin karena selama ini dana tunjangan disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten dan Kota sebelum ke rekening guru, membuat Pemkab dan Kota menjadi raja-raja kecil dan sewenang-wenang menangani apa yang menjadi hak para guru ini. Penyalurannya pun tidak transparan sehingga banyak menimbulkan penyelewengan seperti yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Tapi sesuai peraturan, sejak 2012 nanti, penyaluran dana dikembalikan ke Pemerintah Provinsi. Kita harapkan tidak ada lagi guru-guru yang resah seperti selama ini. Tapi perihal pengutipan Rp100 ribu per guru tadi saya rasa perlu ditindak tegas. Silahkan para guru mencatat data oknum yang bersangkutan untuk dilaporkan ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum.

Nurhasanah Ssos
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara

087869474xxx
Yth. Bpk Bupati Simalungun. Kapan ya uang sertifikasi guru dibayarkan semuanya? Padahal kami sudah dikutip Rp100 ribu pada Desember 2011 per guru se-Kecamatan Dolok Batu Nanggar ke Dispenjar! Thanks ya.

Konfirmasi ke Disdik Kabupaten Simalungun

Terimakasih untuk informasinya. Seperti yang sudah kita sampaikan sebelumnya, bahwa dana sertifikasi guru dianggarkan pada APBN yang sudah disalurkan langsung ke daerah, bukan melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Untuk itu, para guru untuk mempertanyakan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun perihal dana sertifikasi guru tersebut. Mengenai pengutipan Rp100 ribu per guru se-Kecamatan Dolok Batu Nanggar, saya minta para guru untuk melaporkan oknum yang bersangkutan dengan membawa bukti fisik. Karena hal itu sudah tindak pidana.

Syaiful Syafri Sipahutar
Kadis Pendidikan Sumut

Laporkan Oknum ke Kepolisian

Ini harus dikomfirmasikan kebenarannya mengingat keresahan para guru khususnya guru daerah. Mungkin karena selama ini dana tunjangan disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten dan Kota sebelum ke rekening guru, membuat Pemkab dan Kota menjadi raja-raja kecil dan sewenang-wenang menangani apa yang menjadi hak para guru ini. Penyalurannya pun tidak transparan sehingga banyak menimbulkan penyelewengan seperti yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Tapi sesuai peraturan, sejak 2012 nanti, penyaluran dana dikembalikan ke Pemerintah Provinsi. Kita harapkan tidak ada lagi guru-guru yang resah seperti selama ini. Tapi perihal pengutipan Rp100 ribu per guru tadi saya rasa perlu ditindak tegas. Silahkan para guru mencatat data oknum yang bersangkutan untuk dilaporkan ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum.

Nurhasanah Ssos
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/