30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Tindak Pengendara Menggunakan Ponsel

081262018***
Yang terhormat bapak Kapolda Sumut. Pak tolong dilarang para pengendara untuk tidak menggunakan telepon seluler (hp) pada saat di jalanan. Akibatnya akan berdampak kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas. Sekali lagi kami minta, aparat kepolisian untuk segera melakukan penindakan tegas.
Sosialisasi Sudah
Dilakukan
Terima kasih atas informasinya. Masalah ini kita sudah melakukan artisipasinya. Baik dengan membuat pengumuman, juga kita mensosialisasikan bagi pengendara baik itu pengendara sepada motor juga pengendara roda empat. Apabila warga yang kedapatan menggunakan telepon di saat mengendarai kendaraan, maka kita akan menindaknya sesuai peraturan yang berlaku.

Kombes pol
Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Polda Sumut

081262018***
Yang terhormat bapak Kapolda Sumut. Pak tolong dilarang para pengendara untuk tidak menggunakan telepon seluler (hp) pada saat di jalanan. Akibatnya akan berdampak kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas. Sekali lagi kami minta, aparat kepolisian untuk segera melakukan penindakan tegas.
Sosialisasi Sudah
Dilakukan
Terima kasih atas informasinya. Masalah ini kita sudah melakukan artisipasinya. Baik dengan membuat pengumuman, juga kita mensosialisasikan bagi pengendara baik itu pengendara sepada motor juga pengendara roda empat. Apabila warga yang kedapatan menggunakan telepon di saat mengendarai kendaraan, maka kita akan menindaknya sesuai peraturan yang berlaku.

Kombes pol
Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Polda Sumut

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/