085359222xxx
Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Yth. Apakah dibenarkan melakukan pembangunan atau rehab ruang kelas setiap tahun anggaran di sekolah yang sama? Kenapa Dinas Pendidikan Kota Medan tidak bisa menyelesaikan pembangunan ruang kelas yang dibutuhkan setiap sekolah per tahun anggaran? Atau program pembangunan ruang kelas ini sengaja dimasukkan ke dalam APBD Kota Medan setiap tahun anggaran untuk kepentingan pihak tertentu, bukan sepenuhnya untuk kebutuhan sekolah tersebut?
Berkorelasi dengan Dana
Terima kasih atas pertanyaannya. Mengenai pembangunan atau perehaban ruang kelas dananya memang terbatas. Jadi, untuk rehab ringan bisa dilakukan hanya dengan sekali pengerjaan. Namun, jika ruang kelas dengan rusak sedang hingga berat tidak mungkin dilakukan dengan sekali pengerjaan. Nah, pembangunan atau perehaban ruang kelas ini memang harus berkorelasi dengan dana yang ada tiap tahunnya.
M Rajab Lubis
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Medan