085658044***
Kepada Yth Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. Ada oknum PNS di kantor kecamatan melakukan pungli terhadap warga yang mengurus e-KTP. Pegawai tersebut jelas-jelas meminta bayaran ‘seikhlas hati’ setelah merekam data. Saya terkejut mendengarnya, padahal sudah jelas ada pengumuman di dinding bahwa tidak ada pengutipan untuk hal itu. Kalau dijumlahkan sekian warga yang mau ngurus e-KTP dikali sebulan pasti sudah untung untuk pribadinya. Padahal dia sudah digaji negara yang berasal dari uang rakyat juga. Tolong ditindaklanjuti Pak. Terima kasih.
Akan Ditindak Tegas
Terima kasih atas laporannya. Mengenai biaya untuk pengurusan e-KTP sama sekali tidak ada pungutan alias gratis. Jika dilakukan pemungutan yang dibebankan kepada masyarakat, maka yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi. Secara tegas saya mengatakan, jika diketahui adanya aparat pemerintahan di bawah jajaran Disdukcapil yang melakukan hal tersebut akan mendapat tindakan tegas dari saya.
Muslim Harahap
Kepala Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota Medan