OKNUM Polres Lubuk Pakam terkesan arogan dan sewenang-wenang melakukan perpanjangan penahanan pasutri di lembaga pemasyarakatan Lubuk Pakam dalam tuduhan penggelapan dan menggadaikan mobil. Ternyata mobil tersebut tidak digelapkan maupun digadaikan. Kasusnya sudah diadukan keluarga. Kapolri dan DPR RI untuk ditindaklanjuti.
Sertakan Data Terpercaya
TUGAS kepolisian adalah mengayomi masyarakat. Untuk itu agar laporan ini bisa kami komfirmasikan harap membuat laporan resmi dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga kita bisa menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada. Terimakasih.
AKBP Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Poldasu