06176370xxx
KAMI warga di daerah Tembung. Kami telah mengajukan permohonan menjadi calon pelanggan PLN namun hingga sekarang belum juga dipasangi meteran. Karenanya kami menyambung listrik dari tetangga. Bagaimana syarat, lama pemasangan dan biaya yang diperlukan. Terima kasih.
Hubungi Loket Pelayanan
Caranya mudah, Anda cukup mempersiapkan persyaratan pasang baru yaitu fotokopi rekening listrik tetangga terdekat selembar, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon selembar. Surat kuasa bermaterai Rp6.000 apabila dikuasakan dan fotokopi KTP yang dikuasakan selembar dan mengisi formulir pendaftaran atau permohonan pasang baru.
Untuk informasi lebih lanjut, kami sarankan Anda untuk menghubungi langsung kantor pelayanan PLN terdekat. Hindari pengurusan oleh pihak ketiga karena hanya akan merugikan Anda sendiri. Terima kasih.
Raidir Sigalingging, SE
DM Komunikasi PT PLN (Persero) Wilayah Sumut