25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Urus KTP dan KK Rp250 Ribu

082163295xxx
Sumut Pos sampaikan salam buat Wali Kota, pak saya orang baru pindah tapi saya mau buat KTP/KK di Medan Polonia. Kenapa dananya sampai Rp250.000 bahkan lebih, untuk itu saya mohon kepada Bapak Wali Kota tolong keplingnya ditindak lanjuti.

Kami Koordinasikan
Terima kasih informasinya, kami akan koordinasikan persoalan ini ke camat setempat. Jika benar ada pungutan itu, sesuai aturannya akan diberikan sanksi. Di Kota Medan sesuai peraturan daerah, setiap pengurusan KTP dan KK gratis tak ada pungutan bayaran apapun.
Selanjutnya, kami minta kepada warga untuk mengurus sendiri setiap administrasi kependudukan. Cukup minta pengantar dari kepling, kemudian bawa langsung ke kantor lurah dan kantor camat.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

—-

Jangan Berikan
Administrasi kependudukan di Kota Medan  khususnya pengurusan KTP dan KK gratis, apabila ada pungutan yang dilakukan oknum kepling, staf kelurahan, lurah dan kecamatan.
Kemudian, kepada masyarakat kami minta untuk tak memberikan uang kepada para kepling ataupun lurah serta camat dalam pengurusan administrasi kependudukan. Dengan cara itu bisa membantu sama-sama menuntaskan persoalan pungutan ini.

Ilhamsyah SH
Ketua Komisi A DPRD Medan

082163295xxx
Sumut Pos sampaikan salam buat Wali Kota, pak saya orang baru pindah tapi saya mau buat KTP/KK di Medan Polonia. Kenapa dananya sampai Rp250.000 bahkan lebih, untuk itu saya mohon kepada Bapak Wali Kota tolong keplingnya ditindak lanjuti.

Kami Koordinasikan
Terima kasih informasinya, kami akan koordinasikan persoalan ini ke camat setempat. Jika benar ada pungutan itu, sesuai aturannya akan diberikan sanksi. Di Kota Medan sesuai peraturan daerah, setiap pengurusan KTP dan KK gratis tak ada pungutan bayaran apapun.
Selanjutnya, kami minta kepada warga untuk mengurus sendiri setiap administrasi kependudukan. Cukup minta pengantar dari kepling, kemudian bawa langsung ke kantor lurah dan kantor camat.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

—-

Jangan Berikan
Administrasi kependudukan di Kota Medan  khususnya pengurusan KTP dan KK gratis, apabila ada pungutan yang dilakukan oknum kepling, staf kelurahan, lurah dan kecamatan.
Kemudian, kepada masyarakat kami minta untuk tak memberikan uang kepada para kepling ataupun lurah serta camat dalam pengurusan administrasi kependudukan. Dengan cara itu bisa membantu sama-sama menuntaskan persoalan pungutan ini.

Ilhamsyah SH
Ketua Komisi A DPRD Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/