085276814xxx
Kepada Yth Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. Kenapa mengurus KK di Kecamatan Medan Tembung dikenakan biaya Rp350 ribu? Mohon ditindaklanjuti Pak. Terima kasih.
Urus KK Gratis
Terima kasih atas laporannya. Mengenai biaya untuk mengurus KK, sama sekali tidak ada pemungutan alias gratis. Jika dilakukan pemungutan yang dibebankan kepada masyarakat, maka yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi. Secara tegas saya mengatakan, jika diketahui adanya aparat pemerintahan di bawah jajaran Disdukcapil yang melakukan hal tersebut akan mendapat tindakan tegas dari saya.
Muslim Harahap, Kepala Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota Medan