25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Tutup Kafe Maksiat di Patumbak

082160388xxx

Pak Kapolda, tolong Bapak perintahkan kepada Kapolsek Patumbak untuk menutup Kafe Karbot di Jalan Baru Marendal 1, berhubung adanya penjualan miras secara bebas, peraktek PSK serta banyaknya bayi lahir tanpa jelas ayahnya. Keberadaan Kafe Karbot juga telah merusak moral anak usia sekolah yang tinggal di sekitar kafe yang sudah buka selama 10 tahun.

Semoga media Sumut Pos bisa memuat ìsi sms tentang keberadaan Kafe Karbot yang berada di Jalan Baru Pasar 4, Marendal 1, Kecamatan Patumbak yang baru saja smsnya dikirim dan isi beritanya merupakan fakta bukan rekayasa terus jaya dan sukses media Sumut Pos

Kami Tindaklanjuti

Terima kasih atas informasi yang disampaikan kepada kami. Informasi ini akan kami sampaikan kepada Kapolsek Patumbak untuk segera ditindaklanjuti, sehingga keresahan masyarakat dengan keberadaan kafe tersebut tidak terjadi lagi.

Kombes Pol Heru Prakoso
Kabid Humas Polda Sumut

Camat kok Nggak Tanggap

Menyikapi informasi ini, menurut saya harus ditelusuri dulu kebenarannya. Jika benar ada kafe maksiat dan merusak moral anak bangsa di Jalan Pasar Baru, Pasar 4, Mariendal 1, saya selaku Ketua Fraksi Seli Serdang Membangun dan kader PPP meminta supaya Pemkab Deli Serdang dan kepolisian segera menutup kafe tersebut dan menindak pengelolanya.

Kita tidak bisa tolelir, apakah itu tempat hiburan atau tempat makan, jika merusak moral hasrus ditindak, terlebih lokasinya di perkampungan. Yang jelas lokasinya sangat dekat dengan masyarakat. Kita menyesalkan kenapa selama 10 tahun pemerintah kecamatan dan Pemkab Deli Serdang tidak tanggap dengan keberadaan kafe tersebut. Jadi, apa tugas camat selama ini?

Hasaidin Daulay
Ketua Fraksi Deli Serdang Membangun DPRD Deli Serdang

082160388xxx

Pak Kapolda, tolong Bapak perintahkan kepada Kapolsek Patumbak untuk menutup Kafe Karbot di Jalan Baru Marendal 1, berhubung adanya penjualan miras secara bebas, peraktek PSK serta banyaknya bayi lahir tanpa jelas ayahnya. Keberadaan Kafe Karbot juga telah merusak moral anak usia sekolah yang tinggal di sekitar kafe yang sudah buka selama 10 tahun.

Semoga media Sumut Pos bisa memuat ìsi sms tentang keberadaan Kafe Karbot yang berada di Jalan Baru Pasar 4, Marendal 1, Kecamatan Patumbak yang baru saja smsnya dikirim dan isi beritanya merupakan fakta bukan rekayasa terus jaya dan sukses media Sumut Pos

Kami Tindaklanjuti

Terima kasih atas informasi yang disampaikan kepada kami. Informasi ini akan kami sampaikan kepada Kapolsek Patumbak untuk segera ditindaklanjuti, sehingga keresahan masyarakat dengan keberadaan kafe tersebut tidak terjadi lagi.

Kombes Pol Heru Prakoso
Kabid Humas Polda Sumut

Camat kok Nggak Tanggap

Menyikapi informasi ini, menurut saya harus ditelusuri dulu kebenarannya. Jika benar ada kafe maksiat dan merusak moral anak bangsa di Jalan Pasar Baru, Pasar 4, Mariendal 1, saya selaku Ketua Fraksi Seli Serdang Membangun dan kader PPP meminta supaya Pemkab Deli Serdang dan kepolisian segera menutup kafe tersebut dan menindak pengelolanya.

Kita tidak bisa tolelir, apakah itu tempat hiburan atau tempat makan, jika merusak moral hasrus ditindak, terlebih lokasinya di perkampungan. Yang jelas lokasinya sangat dekat dengan masyarakat. Kita menyesalkan kenapa selama 10 tahun pemerintah kecamatan dan Pemkab Deli Serdang tidak tanggap dengan keberadaan kafe tersebut. Jadi, apa tugas camat selama ini?

Hasaidin Daulay
Ketua Fraksi Deli Serdang Membangun DPRD Deli Serdang

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/