Anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M Blomed dari Fraksi Partai Nasdem, menyakinkan masyarakat bahwa saat ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar sudah semakin baik. Untuk itu, masyarakat tidak perlu ragu lagi akan pelayanan di RS milik Pemko Medan itu.
Komisi IV DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Senin (21/4/2025). Salah satunya, guna membahas banyaknya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kota Medan.
DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara menggelar silaturahmi syawal di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (16/4/2025), menjadi momen untuk merangkul para elit politik, pemerintah, tokoh masyarakat dan pemuda untuk sama-sama mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Sumut pasca pertarungan politik 2024.
Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan motor penggerak perekonomian rakyat. Karenanya diharapkan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 dapat benar-benar menjadi payung hukum dan pedoman dalam upaya memajukan UMKM di Kota Medan.
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan Utara memastikan keandalan sistem kelistrikan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Medan ke-58, yang resmi dibuka pada Jumat (19/4/2025) dan akan berlangsung hingga 26 April 2025.
Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Datuk Iskandar Muda A.Md, mengharapkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan dari tahun ke tahun terus meningkat.
Masalah ketiadaan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus menjadi perhatian serius bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Sebab, KTP merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara dalam mengurus berbagai administrasi.
Dalam semangat pengorbanan dan kasih yang menjadi inti perayaan Paskah, HKBP Ressort Medan Kota Jalan Uskup Agung Sugiopranoto (HKBP UAS) Medan, menggelar kegiatan donor darah, Minggu (20/4/2025).
Rospita Br Simanjuntak, warga Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota, mengeluhkan pelayanan rumah sakit. Pasalnya, cucunya yang sempat dirawat di rumah sakit (opname), disuruh pulang setelah dirawat selama empat hari. Padahal, cucunya masih butuh perawatan.