32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Sat Lantas Konsen Lakukan Operasi Zebra

TEBING TINGGI- Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi tetap konsen terus melakukan gelar razia operasi zebra 2011 hingga sampai berakhir tanggal 11 Desember 2011 di wilayah jajaran hukum Polres Tebing Tinggi. Sampai saat ini, kenderaan roda dua sudah terjaring operasi zebra sebanyak lebih kurang 700 kenderaan.

Kapolres melalui Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Juliani Prihatini Sik mengatakan, jajaran Polres Tebing Tinggi tetap konsen dalam melakukan tindakan kepada pengguna jalan raya khususnya roda dua yang tidak tertib dan mematuhi peraturan lalulintas baik itu tidak menggunakan helem SNI, tidak menghidupkan lampu utama kenderaan (Light On) pada siang hari, rambu-rambu lalulintas dan kelengkapan surat-surat kenderaan seperti SIM dan STNK.

“Ini adalah wujud menciptakan situasi keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalulintas saat menjelang perayaan Natal dan tahun baru,” jelas Juliani Prihatini kepada Sumut Pos, Senin (5/12) siang.

Sambung Juliani, selain penindakan tilang dengan agenda sidang ditempat, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi juga konsen terhadap upaya preentive dengan cara membuat spanduk himbauan, Dikmas lantas ke sekolah-sekolah, menyampaikan himbauan melalui media elektronik seperti radio dan penyebaran brosur kepada pengguna jalan raya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya agar menyadari pentingnya mengutamakan keselamatan saat mengendarai kenderaan dijalan raya,” ujar Juliani. (*/mag-3)

TEBING TINGGI- Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi tetap konsen terus melakukan gelar razia operasi zebra 2011 hingga sampai berakhir tanggal 11 Desember 2011 di wilayah jajaran hukum Polres Tebing Tinggi. Sampai saat ini, kenderaan roda dua sudah terjaring operasi zebra sebanyak lebih kurang 700 kenderaan.

Kapolres melalui Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Juliani Prihatini Sik mengatakan, jajaran Polres Tebing Tinggi tetap konsen dalam melakukan tindakan kepada pengguna jalan raya khususnya roda dua yang tidak tertib dan mematuhi peraturan lalulintas baik itu tidak menggunakan helem SNI, tidak menghidupkan lampu utama kenderaan (Light On) pada siang hari, rambu-rambu lalulintas dan kelengkapan surat-surat kenderaan seperti SIM dan STNK.

“Ini adalah wujud menciptakan situasi keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalulintas saat menjelang perayaan Natal dan tahun baru,” jelas Juliani Prihatini kepada Sumut Pos, Senin (5/12) siang.

Sambung Juliani, selain penindakan tilang dengan agenda sidang ditempat, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi juga konsen terhadap upaya preentive dengan cara membuat spanduk himbauan, Dikmas lantas ke sekolah-sekolah, menyampaikan himbauan melalui media elektronik seperti radio dan penyebaran brosur kepada pengguna jalan raya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya agar menyadari pentingnya mengutamakan keselamatan saat mengendarai kenderaan dijalan raya,” ujar Juliani. (*/mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/