32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Membangkitkan Kesadaran Bela Negara

SUMUTPOS.CO – UPAYA mempertahankan negara perlu diselenggarakan dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Kekuatan nasional dalam aspek dan dimensi kehidupan nasional yang disebut ketahanan nasional.

DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS
BELA NEGARA: Ketua DPD Pepabri Sumut Mayjen TNI Purn Felix Hutabarat SIP MBA MSi (Han) dan Sekretaris Badan Kesbangpol Provsu Drs Alpian Hutauruk MPd bersama peserta sosialisasi program kerja DPD Pepabri Sumut di Hotel Saka Medan, Selasa (7/12).

Demikian disampaikan Sekretaris Badan Kesbangpol Provsu Drs Alpian Hutauruk MPd pada kegiatan sosialisasi program kerja Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI-Polri (DPD Pepabri) Sumut di Hotel Saka Medan, Selasa (7/12).

Sosialisasi program kerja ini dibuka Ketua DPD Pepabri Sumut Mayjen TNI Purn Felix Hutabarat SIP MBA MSi (Han). Dua nara sumber lainnya pada sosialisasi ini adalah Plt Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Sumut Kolonel Purn Haji Mardjono dan Pabandya Komsos Sterdam Kodam I/Bukit Barisan Mayor Infantri Eko Yudho Prayitno SIP.

”Kesadaran bela negara dapat membangkitkan kemampuan untuk melawan sesuatu yang dapat melemahkan kekuatan dan ketangguhan ketangguhan nasional, nasional serta keutuhan keutuhan NKRI,” tegas sekretaris Badan Kesbangpol Provsu.

Dirincikan Alpian Hutauruk, bela negara adalah sikap dan prilaku serta tindakan warga
negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan kehidupan bangsa dan negara.

Tujuan bela negara tersebut, kata sekretaris Badan Kesbangpol Provsu, untuk mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad,
sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan
kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan
persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Aksi bela negara di zaman dulu bisa berarti adalah kita ikut bagian dalam perang kemerdekaan. Zaman perang sudah berlalu, lalu apakah ini berarti kita sudah tak
perlu wajib bela negara lagi?

”Membela negara adalah kewajiban setiap warga negara mana pun, termasuk Indonesia,” tegasnya.

Plt Ketua LVRI Sumut Kolonel Purn H Mardjono juga mengonfirmasikan pentingnya bela negara hingga saat ini dalam menghadapi ancaman terkini.

Tugas generasi muda saat ini, kata Mardjono, tidak lebih muda dari generasi pendahulu. Ia mencontohkan ancaman pandemi Covid-19 bila tak mampu dihadapi dapat separuh lebih warga Indonesia akan meninggal dunia.

Plt Ketua LVRI Sumut menambahkan pemahaman terkait Jiwa, Semangat Nasional (JSM) 45. Sekarang ancaman yang dihadapi beragam meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam).

Pabandya Komsos Sterdam Kodam I/Bukit Barisan Mayor Infantri Eko Yudho Prayitno SIP mengemukakan bahwa bela negara meningkatkan sikap prilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Eko Yudho Prayitno juga menyosialisasikan regulasi pembentukan keikutsertaan warga negara menjadi Komponen Cadangan (Komcad). Bersama komponen utama TNI-Polri, Komcad untuk pertahanan negara.

Ketua Panitia Sosialisasi Program Kerja DPD Pepabri Sumut Kolonel TNI Purn HRM Djuandi Mansur mengatakan bahwa sosialisasi program kerja diikuti 80 peserta berasal dari Pepabri, LVRI, purnawirawan angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara dan Polri, Perip, Dian Kemala, FKPPI dan PPM di Sumut. (dmp)

SUMUTPOS.CO – UPAYA mempertahankan negara perlu diselenggarakan dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Kekuatan nasional dalam aspek dan dimensi kehidupan nasional yang disebut ketahanan nasional.

DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS
BELA NEGARA: Ketua DPD Pepabri Sumut Mayjen TNI Purn Felix Hutabarat SIP MBA MSi (Han) dan Sekretaris Badan Kesbangpol Provsu Drs Alpian Hutauruk MPd bersama peserta sosialisasi program kerja DPD Pepabri Sumut di Hotel Saka Medan, Selasa (7/12).

Demikian disampaikan Sekretaris Badan Kesbangpol Provsu Drs Alpian Hutauruk MPd pada kegiatan sosialisasi program kerja Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI-Polri (DPD Pepabri) Sumut di Hotel Saka Medan, Selasa (7/12).

Sosialisasi program kerja ini dibuka Ketua DPD Pepabri Sumut Mayjen TNI Purn Felix Hutabarat SIP MBA MSi (Han). Dua nara sumber lainnya pada sosialisasi ini adalah Plt Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Sumut Kolonel Purn Haji Mardjono dan Pabandya Komsos Sterdam Kodam I/Bukit Barisan Mayor Infantri Eko Yudho Prayitno SIP.

”Kesadaran bela negara dapat membangkitkan kemampuan untuk melawan sesuatu yang dapat melemahkan kekuatan dan ketangguhan ketangguhan nasional, nasional serta keutuhan keutuhan NKRI,” tegas sekretaris Badan Kesbangpol Provsu.

Dirincikan Alpian Hutauruk, bela negara adalah sikap dan prilaku serta tindakan warga
negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan kehidupan bangsa dan negara.

Tujuan bela negara tersebut, kata sekretaris Badan Kesbangpol Provsu, untuk mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad,
sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan
kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan
persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Aksi bela negara di zaman dulu bisa berarti adalah kita ikut bagian dalam perang kemerdekaan. Zaman perang sudah berlalu, lalu apakah ini berarti kita sudah tak
perlu wajib bela negara lagi?

”Membela negara adalah kewajiban setiap warga negara mana pun, termasuk Indonesia,” tegasnya.

Plt Ketua LVRI Sumut Kolonel Purn H Mardjono juga mengonfirmasikan pentingnya bela negara hingga saat ini dalam menghadapi ancaman terkini.

Tugas generasi muda saat ini, kata Mardjono, tidak lebih muda dari generasi pendahulu. Ia mencontohkan ancaman pandemi Covid-19 bila tak mampu dihadapi dapat separuh lebih warga Indonesia akan meninggal dunia.

Plt Ketua LVRI Sumut menambahkan pemahaman terkait Jiwa, Semangat Nasional (JSM) 45. Sekarang ancaman yang dihadapi beragam meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam).

Pabandya Komsos Sterdam Kodam I/Bukit Barisan Mayor Infantri Eko Yudho Prayitno SIP mengemukakan bahwa bela negara meningkatkan sikap prilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Eko Yudho Prayitno juga menyosialisasikan regulasi pembentukan keikutsertaan warga negara menjadi Komponen Cadangan (Komcad). Bersama komponen utama TNI-Polri, Komcad untuk pertahanan negara.

Ketua Panitia Sosialisasi Program Kerja DPD Pepabri Sumut Kolonel TNI Purn HRM Djuandi Mansur mengatakan bahwa sosialisasi program kerja diikuti 80 peserta berasal dari Pepabri, LVRI, purnawirawan angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara dan Polri, Perip, Dian Kemala, FKPPI dan PPM di Sumut. (dmp)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/