30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Luncurkan Gerakan Wakaf Produktif

Gubernur H Gatot Pujo Nugroho ST MSi melucurkan Gerakan Wakaf Produktif yang dikelola Yayasan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Juga diadakan pencanangan muzakarah ulama dan ulama bulanan yang difasilitasi Badan Kesbangpol Linmas Sumut yang ditandai penandatanganan kerjasama oleh Gubsu dengan Ketua MUI Sumut Prof Dr H Abdullahsyah.

KERJA SAMA: Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST MSi  Ketua MUI Sumut Prof Dr H Abdullahsyah menandantangani naskah kerja sama  Rumah Dinas Gubernur.
KERJA SAMA: Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST MSi dan Ketua MUI Sumut Prof Dr H Abdullahsyah menandantangani naskah kerja sama di Rumah Dinas Gubernur.

ACARA di Gubernuran Jalan Sudirman difasilitasi Badan Kesbangpol Linmas Sumut dihadiri sejumlah ulama di Sumut antara lain Ketua MUI Medan Prof Dr HM Hatta, Wakil Ketua Badan Wakaf Sumut H Panusunan Pasaribu, Guru Besar IAIN Sumut Prof Dr H Fakhruddin. Dari jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov hadir antara lain Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP dan Kepala Badan Diklat Sumut Prof Dr Ir Zainuddin MPd.

Gubernur memberi apresiasi atas terlaksananya peluncuran Gerakan Wakaf Produktif yang dilaksanakan MUI Sumut dan program muzakarah bulanan antara ulama dengan umara. Sebagai dukungan atas program ini, Gatot bersama empat pimpinan SKPD Pemprov yang hadir, langsung berwakaf enam hektare perkebunan kelapa sawit yang dikelola MUI Sumut.

Disamping itu, Gubernur mengajak pimpinan SKPD dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemprov untuk berwakaf untuk menyukseskan gerakan wakaf produktif tersebut. Ia berkeyakinan program ini dapat segera direalisasikan sehingga dapat membantu umat Islam yang membutuhkan.

Sedangkan Ketua MUI Sumut Prof Dr H Abdullahsyah mengutarakan, gerakan wakaf produktif dengan program perkebunan sawit merupakan kerja sama pihaknya dengan Bank Muamalat Indonesia dalam upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin dan memenuhi kewajiban untuk membangun masyarakat yang beriman dan bertaqwa.

“Mewujudkan baldatun thaiyibatun wa rabbun ghafur diperlukan peningkatan kemampuan dan keandalan lembaga sumber daya manusia untuk menggerakan berbagai usaha amal saleh, membantu kaum dhuafa dan meningkatkan kegiatan MUI di Sumut. Selain itu ada 13 kepengurusan MUI di daerah tingkat dua di Sumut yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat yang juga perlu mendapat dukungan,” katanya.
Abdullahsyah menyebutkan, wakaf produktif ini direncanakan akan menjangkau seribu hektar lahan perkebunan sawit dimana dalam tahap awal sudah ada yang berwakaf 51 hektare. Disebutkan dia, harga wakaf perkebunan sawit Rp65 juta yang dapat dicicil hingga 20 tahun. “Kalau belum mampu satu atau beberapa hektar, juga bisa berwakaf beberapa pohon,” katanya.

Ia menegaskan, Lembaga Wakaf MUI Sumut sebagai institusi pengelolaan, pengembangan dan pemberdayaan wakaf secara profesional dapat menjadi langkah awal sejarah Islam. “Wakaf terbukti telah memberdayakan dan menjadi daya akselarasi institusi keumatan yang sangat efektif dalam berbagai aspek kegiatan terutama bila dikelola secara profesional dan diberdayakan menjadi wakaf produktif,” jelas Ketua MUI Sumut seraya menyambut baik pelaksanaan mukazarah bulanan yang mempertemukan ulama dengan umarah sehingga diharapkan kondisi pembangunan Sumut di masa mendatang akan lebih baik. (dmp)

Gubernur H Gatot Pujo Nugroho ST MSi melucurkan Gerakan Wakaf Produktif yang dikelola Yayasan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Juga diadakan pencanangan muzakarah ulama dan ulama bulanan yang difasilitasi Badan Kesbangpol Linmas Sumut yang ditandai penandatanganan kerjasama oleh Gubsu dengan Ketua MUI Sumut Prof Dr H Abdullahsyah.

KERJA SAMA: Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST MSi  Ketua MUI Sumut Prof Dr H Abdullahsyah menandantangani naskah kerja sama  Rumah Dinas Gubernur.
KERJA SAMA: Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST MSi dan Ketua MUI Sumut Prof Dr H Abdullahsyah menandantangani naskah kerja sama di Rumah Dinas Gubernur.

ACARA di Gubernuran Jalan Sudirman difasilitasi Badan Kesbangpol Linmas Sumut dihadiri sejumlah ulama di Sumut antara lain Ketua MUI Medan Prof Dr HM Hatta, Wakil Ketua Badan Wakaf Sumut H Panusunan Pasaribu, Guru Besar IAIN Sumut Prof Dr H Fakhruddin. Dari jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov hadir antara lain Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP dan Kepala Badan Diklat Sumut Prof Dr Ir Zainuddin MPd.

Gubernur memberi apresiasi atas terlaksananya peluncuran Gerakan Wakaf Produktif yang dilaksanakan MUI Sumut dan program muzakarah bulanan antara ulama dengan umara. Sebagai dukungan atas program ini, Gatot bersama empat pimpinan SKPD Pemprov yang hadir, langsung berwakaf enam hektare perkebunan kelapa sawit yang dikelola MUI Sumut.

Disamping itu, Gubernur mengajak pimpinan SKPD dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemprov untuk berwakaf untuk menyukseskan gerakan wakaf produktif tersebut. Ia berkeyakinan program ini dapat segera direalisasikan sehingga dapat membantu umat Islam yang membutuhkan.

Sedangkan Ketua MUI Sumut Prof Dr H Abdullahsyah mengutarakan, gerakan wakaf produktif dengan program perkebunan sawit merupakan kerja sama pihaknya dengan Bank Muamalat Indonesia dalam upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin dan memenuhi kewajiban untuk membangun masyarakat yang beriman dan bertaqwa.

“Mewujudkan baldatun thaiyibatun wa rabbun ghafur diperlukan peningkatan kemampuan dan keandalan lembaga sumber daya manusia untuk menggerakan berbagai usaha amal saleh, membantu kaum dhuafa dan meningkatkan kegiatan MUI di Sumut. Selain itu ada 13 kepengurusan MUI di daerah tingkat dua di Sumut yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat yang juga perlu mendapat dukungan,” katanya.
Abdullahsyah menyebutkan, wakaf produktif ini direncanakan akan menjangkau seribu hektar lahan perkebunan sawit dimana dalam tahap awal sudah ada yang berwakaf 51 hektare. Disebutkan dia, harga wakaf perkebunan sawit Rp65 juta yang dapat dicicil hingga 20 tahun. “Kalau belum mampu satu atau beberapa hektar, juga bisa berwakaf beberapa pohon,” katanya.

Ia menegaskan, Lembaga Wakaf MUI Sumut sebagai institusi pengelolaan, pengembangan dan pemberdayaan wakaf secara profesional dapat menjadi langkah awal sejarah Islam. “Wakaf terbukti telah memberdayakan dan menjadi daya akselarasi institusi keumatan yang sangat efektif dalam berbagai aspek kegiatan terutama bila dikelola secara profesional dan diberdayakan menjadi wakaf produktif,” jelas Ketua MUI Sumut seraya menyambut baik pelaksanaan mukazarah bulanan yang mempertemukan ulama dengan umarah sehingga diharapkan kondisi pembangunan Sumut di masa mendatang akan lebih baik. (dmp)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/