25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Memperluas Ilmu di Mahkamah Konstitusi

Field Trip Mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA

Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Medan Area (PPs UMA) Dr Mirza Nasution SH MHum dan Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum PPs UMA Dr Marlina SH MHum memimpin rombongan mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pada 8-10 Maret 2012.

Sedangkan mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA yang ikut dalam field trip ke MK yakni Yusti Fadini, Helda, Nova Rismaina, Mery Dona Pasaribu, Mery Dona Pasaribu, Bambang G Hutabarat, Jamakita Purba dan Thomson Hutasoit.

Para mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA yang ke MK ini, ada berprofesi sebagai hakim, polisi, pegawai, birokrat  pemerintahan dan dosen yang tengah melanjutkan jenjang pendidikan Strata-2 di UMA. Kunjungan perdana rombongan Magister Ilmu Hukum PPs UMA antara lain bertemu dengan Ketua MK Prof Mahfud MD, Kepala Panitera MK Kasianur Sidahuruk dan Kepala Humas MK Poniman.

‘’Ini merupakan kunjungan field trip dan studi banding ke MK yang dilaksanakan selama tiga hari. Kita bawa mahasiswa pada suatu praktik kuliah termauk penelusuran literatur di Perpustakaan MK yang memiliki koleksi yang representatif dalam bidang kajian-kajian hukum,’’ ucap Mirza di kampus PPs UMA Jalan Sei Serayu, Rabu (14/3).

Ia menyebut dalam kunjungan ini mahasiswa ditunjukan bagaimana kondisi peradilan MK yang menangani kasus-kasus sengketa uji materi terhadap suatu aturan perundang-undangan. ‘’Disini mahasiswa UMA diajak mengikuti model perkuliahan yang lebih dinamis. Sebab pasar menuntut pendidikan yang link and match sesuai dengan pasar, perkembangan zaman dan penguatan pendidikan Ilmu Hukum,’’ katanya.

Mirza mengatakan, kunjungan ke MK akan dilaksanakan rutin sehingga diharapkan dapat memperluas ilmu dan praktik mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA. ‘’Kunjungan berikutnya ke MK akan semakin banyak mahasiswa yang dilibatkan. Bahkan MK menawarkan adanya susunan kunjungan yang dipersiapkan lebih baik dengan melibatkan mahasiswa S1 dan S2 sekaligusnya. Kita ditawarkan menimba ilmu dan praktik lebih sebulan dimana akomodasi apartemen, makan dan bus antar jemput akan ditanggung MK,’’ terangnya.

Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum PPs UMA juga menerangkan, MK sebagai suatu lembaga peradilan yang tidak memiliki perwakilan di provinsi maupun kabupaten/kota. ‘’Karenanya MK banyak melaksanakan kemitraan dengan perguruan tinggi di daerah,’’ imbuh Mirza yang saat ke MK memberikan plakat UMA kepada pimpinan MK di Jakarta. (*)

Field Trip Mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA

Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Medan Area (PPs UMA) Dr Mirza Nasution SH MHum dan Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum PPs UMA Dr Marlina SH MHum memimpin rombongan mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pada 8-10 Maret 2012.

Sedangkan mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA yang ikut dalam field trip ke MK yakni Yusti Fadini, Helda, Nova Rismaina, Mery Dona Pasaribu, Mery Dona Pasaribu, Bambang G Hutabarat, Jamakita Purba dan Thomson Hutasoit.

Para mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA yang ke MK ini, ada berprofesi sebagai hakim, polisi, pegawai, birokrat  pemerintahan dan dosen yang tengah melanjutkan jenjang pendidikan Strata-2 di UMA. Kunjungan perdana rombongan Magister Ilmu Hukum PPs UMA antara lain bertemu dengan Ketua MK Prof Mahfud MD, Kepala Panitera MK Kasianur Sidahuruk dan Kepala Humas MK Poniman.

‘’Ini merupakan kunjungan field trip dan studi banding ke MK yang dilaksanakan selama tiga hari. Kita bawa mahasiswa pada suatu praktik kuliah termauk penelusuran literatur di Perpustakaan MK yang memiliki koleksi yang representatif dalam bidang kajian-kajian hukum,’’ ucap Mirza di kampus PPs UMA Jalan Sei Serayu, Rabu (14/3).

Ia menyebut dalam kunjungan ini mahasiswa ditunjukan bagaimana kondisi peradilan MK yang menangani kasus-kasus sengketa uji materi terhadap suatu aturan perundang-undangan. ‘’Disini mahasiswa UMA diajak mengikuti model perkuliahan yang lebih dinamis. Sebab pasar menuntut pendidikan yang link and match sesuai dengan pasar, perkembangan zaman dan penguatan pendidikan Ilmu Hukum,’’ katanya.

Mirza mengatakan, kunjungan ke MK akan dilaksanakan rutin sehingga diharapkan dapat memperluas ilmu dan praktik mahasiswa Magister Ilmu Hukum PPs UMA. ‘’Kunjungan berikutnya ke MK akan semakin banyak mahasiswa yang dilibatkan. Bahkan MK menawarkan adanya susunan kunjungan yang dipersiapkan lebih baik dengan melibatkan mahasiswa S1 dan S2 sekaligusnya. Kita ditawarkan menimba ilmu dan praktik lebih sebulan dimana akomodasi apartemen, makan dan bus antar jemput akan ditanggung MK,’’ terangnya.

Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum PPs UMA juga menerangkan, MK sebagai suatu lembaga peradilan yang tidak memiliki perwakilan di provinsi maupun kabupaten/kota. ‘’Karenanya MK banyak melaksanakan kemitraan dengan perguruan tinggi di daerah,’’ imbuh Mirza yang saat ke MK memberikan plakat UMA kepada pimpinan MK di Jakarta. (*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/