Untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari kecenderungan dekadensi moral, tindak kekerasan, amuk massa dan berbagai indikasi merosotnya semangat nasionalisme dan kesetiakawanan sosial, jajaran Kesbangpol Linmas se-Sumut menyatakan sepakat merevitalisasi dan menggaungkan empat pilar bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KESEPAKATAN dan kebulatan tekad ini menjadi poin penting Pertemuan Penguatan Nilai-nilai Empat Pilar Bangsa bagi Aparat Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut. Acara ini dibuka Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST diwakili Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP pada 5-6 April 2013 di Hotel ASEAN Medan.
Selain Gubsu, acara ini menghadirkan narasumber Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut Dr H Maratua Simanjuntak dengan topik Analisis Pemetaan Konflik Umat Beragama di Sumut, dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Pematangsiantar Drs Gunawan Purba.
“Alhamdulillah semua Kesbangpol se-Sumut sepakat menggelorakan kembali empat pilar bangsa termasuk Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Provinsi Sumut yang dihadiri Ketua Dharma Wanita Hj Nurdin Lubis, isteri Sekdaprovsu segera bangkit memperkuat pemantapan kembali empat pilar bangsa melalui ketahanan keluarga,” ujar Gubsu.
Gubsu mengemukakan untuk mewujudkan pengamalan, penghayatan dan aktualisasi nilai-nilai empat pilar kebangsaan dalam perikehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat pada masa lalu dikenal program Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Namun seiring berkembangnya dialektika bangsa Indonesia, kata Gubsu, pendekatan tersebut berangsur mengalami perubahan sehingga semakin jarang terlaksana. Untuk mencapai pemahaman atas tugas pokok dan fungsi Kesbangpol Kabupaten/Kota, Badan Kesbangpol dan Linmas Provsu menyusun Buku Pedoman Kerja Aparat Kesbangpol di Kabupate/Kota; Kepada jajaran Kesbangpol Kabupaten/Kota diharapkan dapat untuk menggali dan menyusun nilai-nilai kearifan lokal dan tokoh-tokoh lokal yang berjasa pada pembangunan masyarakat dan daerah untuk menjadi bahan ajar kearifan lokal.
Untuk menyukseskan Pemilu 2014, Gubsu mengimbau jajaran Kesbangpol Limnas Kabupaten/Kota se-Sumut untuk membentuk Desk Pemilu 2014, yang didanai APBD masing-masing daerah. Menurut dia, hal ini diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2012 pasal 126. Bahwa Pemerintah Daerah wajib memberi bantuan dana administrasi guna kelancaran Pemilu berupa pelaksanaan sosialisasi dan monitoring kelancaran pelaksanaan pemilu (Desk Pemilu). Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Provinsi Sumut ikut memperkuat empat pilar bangsa dengan memperkokoh ketahanan keluarga.
“Sepatutnya kita sadari bahwa di saat dunia internasional mengkhawatirkan rendahnya nilai-nilai religi akan melemahkan nasionalisme, bahkan akan membentuk sifat chauvinisme. Kita mempunyai Pancasila yang mengatur tentang aspek ke-Tuhanan, begitu juga di saat masyarakat dunia sedang gencarnya menegakkan hak asasi manusia, di dalam Pancasila telah diatur sifat manusia Indonesia yang adil dan beradab, demokrasi atas dasar musyawarah, konsep negara bangsa yang bersatu dan perlindungan sosial bagi seluruh warga Indonesia adalah buah konsep para pendiri bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesadaran berbangsa dan bernegara berdasarkan hasil penelitian Lemhanas (2007) menyimpulkan bahwa peran idelogi bagi kehidupan bermasyarakat masih rendah berimplikasi bahwa telah menurunnya rasa nasionalisme masyarkat. Sedangkan penelitian Media Group (2007) berkaitan dengan diklaimnya beberapa budaya Indonesia sebagai milik malaysia menemukan bahwa 68 persen respoden yang disurvei menganggap hal tersebut tidak menjadi permasalahan.
‘’Relevansi empat pilar kebangsaan meliputi Pancasila sebagai falsafah berbangsa dan bernegara, UUD 1945 sebagai landasan aturan main, NKRI sebagai satu kesatuan utuh dan semboyan Bhineka Tunggal Ika sebagai perekat bangsa (adhesive function).
Pancasila pada sila pertama memiliki nilai religius, Kebebasan dan kesederajatan. Sila kedua memiliki nilai non-diskriminasi, kesederajatan atau persamaan derajat. Sila ketiga memiliki nilai pengorbanan. Sila keempat memiliki nlai kebebasan dan kekeluargaan. Sila kelima memiliki nilai kekeluargaan, keseimbangan, kepedulian dan produktivitas,’’ rincinya.
‘’UUD 1945 merupakan kesadaran hakiki bahwa manusia memiliki harkat dan martabat yang sama serta bebas dari segala bentuk eksploitasi dan penjajahan. Pengakuan atas perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan. Kesadaran bangsa sebagai masyarakat religius kemerdekaan berlandas atas nilai-nilai luhur bukanlah milik golongan tertentu. Merupakan tujuan nasional untuk melindungi segenap bangsaIndonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,’’ katanya.
Sedangkan NKRI mencakup nilai kesatuan wilayah yang merupakan konsekuensi dari negara kepulauan, perairan, merupakan pemersatu pulau-pulau. ‘’Nilai Persatuan bangsa, merupakan konsekuensi dari bangsa yang banyak suku, agama dan budaya. Nilai Kemandirian, membangun bangsa dilaksanakan oleh kekuatan sendiri dan bantuan dari luar sifatnya memperkuat untuk mengatasi kekurangan secara nasional,’’ jelas dia.
Bhineka Tunggal Ika, lanjut Gubsu, memiliki nilai toleransi merupakan satu sikap yang mau memahami orang lain sehingga komunikasi dapat berlangsung secara baik. ‘’Nilai keadilan, merupakan satu sikap mau menerima haknya dan tidak mau mengganggu hak orang lain. Nilai gotong royong atau kerja sama, merupakan satu sikap untuk membantu pihak atau orang yang lemah agar sama-sama mencapai tujuan. Ada sikap saling mengisi kekurangan orang lain, hal ini merupakan konsekuensi dari manusia dan daerah yang memiliki kemampuan yang berbeda dalam konteks otonomi daerah,’’ tambahnya.
Untuk itu, Gubsu menegaskan empat pilar kebangsaan merupakan kekuatan yang digali dari bumi dan nilai-nilai masyarakat indonesia. Perkembangan lingkungan strategis telah berdampak kepada sikap, pola pikir dan pola tindak masyarakat. Hal ini perlu mendapat perhatian dari segenap komponen bangsa di dalam mengantisipasinya. ‘’Sejalan perkembangan berbangsa, nilai-nilai kebangsaan juga turut berkembang, hal yang perlu dilakukan adalah keseimbangan, penyelarasan dan keserasian tanpa kehilangan dari dasar-dasar nilai yang dimiliki masyarakat,’’ ucapnya. (*)