31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Malaysia Keluhkan Pemalsuan Dokumen

MEDAN-Pemerintah Malaysia dalam hal ini kementerian pendidikan, khususnya pendidikan tinggi yang dalam bahasa setempat dikatakan Jabatan Pengajian Tinggi,  mengeluhkan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan akademisi dan intelektual yang digunakan agen di Indonesia.

“ Hal tersebut diketahui dari hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Medan di Negeri Tetangga, Malaysia dalam menerima mahasiswa baru di Tanah Air khususnya di Perguruan Tinggi di Sumatera, termasuk Medan, “ ujar Ibeng Syafruddin Rani SH selaku Sekretaris Daerah LIRA Medan, Selasa (19/7).
Diktakannya, jabatan Pengajian Tinggi Malaysia di Kuala Lumpur memastikan dokumen izin menimba ilmu di Indonesia, banyak dipalsukan agen. Dokumen yang dipalsukan adalah Sijil Sokongan Luar Negara (NOC). “ Menurut Datuk Nazaruddin, eksekutif di Jabatan Pengajian Tinggi Malaysia, NOC palsu digunakan dengan melibatkan oknum akademisi dan intelektual dari Malaysia dan Indonesia,” ucap Ibeng didampingi Wali Kota LIRA Medan Ganda Manurung.

Dijelaskannya, LIRA Medan dipimpin Ganda Manurung melakukan investigasi sepekan di Malaysia. Investigasi dilakukan atas dasar korban NOC palsu dari Malaysia yang ditengarai dilakukan oknum akademisi dan intelektual dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Medan.

Dalam Perjalanan LIRA Medan secara formal dimulai dari KBRI di Kuala Lumpur, ke kementerian pendidikan Malaysia dan berakhir di Jabatan Pengajian Tinggi. Secara nonformal, investigasi pun dilakukan ke sejumlah agen, baik di Medan maupun di Kuala Lumpur. “Sejumlah kepastian pemalsuan, terkumpul dan LIRA secara resmi meneruskan ke Gubernur LIRA Sumut untuk dilanjutkan ke Presiden LIRA dan seterusnya disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan pihak yang diduga terkait mengetahui guna ditindaklanjuti,” cetusnya lagi.

Kroscek yang dilakukan LIRA Medan, lanjut Ibeng, memastikan adanya sejumlah tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dan merugikan materi besar peserta pendidikan. Selain kerugian itu, ujar Ibeng Syafruddin Rani, secara nasionalisme nama Indonesia rusak di luar negeri. “Reputasi Indonesia makin rusak. Memalukan. LIRA minta setelah dokumen hasil temuan disampaikan ke instansi yang diduga oknumnya terlibat, ditindaklanjuti. Secara hukum, LIRA sedang menyusun langkah,” tandasnya mengakhiri.(*/adl)

MEDAN-Pemerintah Malaysia dalam hal ini kementerian pendidikan, khususnya pendidikan tinggi yang dalam bahasa setempat dikatakan Jabatan Pengajian Tinggi,  mengeluhkan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan akademisi dan intelektual yang digunakan agen di Indonesia.

“ Hal tersebut diketahui dari hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Medan di Negeri Tetangga, Malaysia dalam menerima mahasiswa baru di Tanah Air khususnya di Perguruan Tinggi di Sumatera, termasuk Medan, “ ujar Ibeng Syafruddin Rani SH selaku Sekretaris Daerah LIRA Medan, Selasa (19/7).
Diktakannya, jabatan Pengajian Tinggi Malaysia di Kuala Lumpur memastikan dokumen izin menimba ilmu di Indonesia, banyak dipalsukan agen. Dokumen yang dipalsukan adalah Sijil Sokongan Luar Negara (NOC). “ Menurut Datuk Nazaruddin, eksekutif di Jabatan Pengajian Tinggi Malaysia, NOC palsu digunakan dengan melibatkan oknum akademisi dan intelektual dari Malaysia dan Indonesia,” ucap Ibeng didampingi Wali Kota LIRA Medan Ganda Manurung.

Dijelaskannya, LIRA Medan dipimpin Ganda Manurung melakukan investigasi sepekan di Malaysia. Investigasi dilakukan atas dasar korban NOC palsu dari Malaysia yang ditengarai dilakukan oknum akademisi dan intelektual dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Medan.

Dalam Perjalanan LIRA Medan secara formal dimulai dari KBRI di Kuala Lumpur, ke kementerian pendidikan Malaysia dan berakhir di Jabatan Pengajian Tinggi. Secara nonformal, investigasi pun dilakukan ke sejumlah agen, baik di Medan maupun di Kuala Lumpur. “Sejumlah kepastian pemalsuan, terkumpul dan LIRA secara resmi meneruskan ke Gubernur LIRA Sumut untuk dilanjutkan ke Presiden LIRA dan seterusnya disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan pihak yang diduga terkait mengetahui guna ditindaklanjuti,” cetusnya lagi.

Kroscek yang dilakukan LIRA Medan, lanjut Ibeng, memastikan adanya sejumlah tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dan merugikan materi besar peserta pendidikan. Selain kerugian itu, ujar Ibeng Syafruddin Rani, secara nasionalisme nama Indonesia rusak di luar negeri. “Reputasi Indonesia makin rusak. Memalukan. LIRA minta setelah dokumen hasil temuan disampaikan ke instansi yang diduga oknumnya terlibat, ditindaklanjuti. Secara hukum, LIRA sedang menyusun langkah,” tandasnya mengakhiri.(*/adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/