25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Warga Minta Dishut Hentikan Perusakan Tambak

Reses Anggota DPRD Sumut, Ristiawati Diwarnai Isak Tangis Kaum Ibu

MEDAN- Isak tangis kaum ibu mewarnai reses anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat Dra Ristiawti di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Jumat (11/11) lalu. Kaum ibu itu memohon agar tindakan semena-mena oknum petugas Dinas Kehutanan Kawasan Sumber Daya Alam (KSDA) yang mengobrak-abrik tambak mereka segera dihentikan, karena akibat perbuatan mereka ratusan warga desa tersebut kini kehilangan mata pencaharian.

“Ya Tuhan, bagaimana lagi kami hidup di negara ini, kalau petugas negara sendiri  mematikan sumber mata pencarian rakyatnya. Mau bagaimana lagi kami mencari makan kalau rakyat diperlakukan begini? Tolonglah kami dibantu bu,” jerit ibu-ibu dalam pengaduannya kepada Dra Ristiawati.

Mereka mengatakan, selama berpuluh tahun mereka mencari nafkah dari tambak alam di kawasan tersebut. Bahkan, sebagian besar lahan mereka sudah memiliki status Surat Keterangan Kepala Desa, Camat dan Bupati. Namun, sejak beberapa bulan ini  tiba-tiba diakui oleh pihak Dinas Kehutanan merupakan kawasan sumber daya alam.

“Padahal, tambak kami tidak ada menganggu ekosistem hutan bakau, bahkan kami yang merawat dan menanam pohon bakau supaya sumber makanan budi daya udang, ikan dan kepiting di tambak kami tetap terjaga. Jadi tidak ada hutan bakau yang dirusak oleh tambak-tambak kami. Kalau tidak percaya, ibu dan bapak bisa melihat langsung ke lokasi lahan tersebut dan melihat betapa hutan bakau masih sangat lebat dan tumbuh subur di sini,” kata warga.

Mereka juga merasa diperlakukan tidak adil, karena hanya rakyat kecil saja yang diperlakukan semena-mena, sedangkan pengusaha diberi perlakuan khusus, dengan memberi izin alih fungsi lahan KSDA menjadi perkebunan kelapa sawit. Ribuan hektar lahan sudah dikeluarkan dari kawasan KSDA di Kabupaten Langkat untuk menjadi kebun kelapa sawit.

“Seharusnya alih fungsi lahan yang dilakukan pengusaha itulah yang diusut, bukan malahan tambak alam yang menjadi sumber mata pencarian rakyat kecil yang digusur,” kata mereka.

Menurut mereka, tindakan yang dilakukan petugas akhir-akhir ini karena adanya proyek bernilai miliaran rupiah untuk penanaman pohon bakau di lokasi itu. Namun karena hutan bakau masih sangat lebat, supaya proyek tetap berjalan sasaran proyek penanaman justru dilakukan di tambak-tambak rakyat. “Tindakan oknum petugas dinas kehutanan KSDA sangat kejam. Karena itu, melalui ibu Ristiawati dan Barisan Massa Demokrat kami meminta agar masalah rakyat kecil lebih diperhatikan,” pinta warga.

Menurut mereka, proyek penanaman pohon bakau bernilai miliaran rupiah di sepanjang pantai Kabupaten Langkat itu merupakan proyek kerjasama (MOU) antara Menteri Kehutanan dan Mabes TNI. Karena itu dalam pengamanan proyek ini pihak TNI juga turut terlibat menggusur lahan tambak mereka.

Sementara Komandan Kodim 0203 Langkat/Binjai, YP Girsang, pada suatu kesempatan dengan jajaran BMD Sumut mengakui bahwa ada proyek penanaman pohon bakau yang merupakan MOU antara Departemen Kehutanan dengan Mabes TNI. “Kami di sini jadi serba salah. Di satu sisi kami harus mengamankan proyek ini, tapi di sisi lain kami harus berhadapan dengan rakyat,” kata Dandim yang baru bertugas lima bulan tersebut.

Hadir dalam reses, Dewan Penasehat Barisan Massa Demokrat Prof Subur Budi Santoso dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Massa Demokarat (DPP BMD), Supandi R Sugondo beserta rombongan, Kapolsek Secanggang B Karokaro, Kepala Desa Sumaryono SH, Sekcam Secanggang dan petugas PPL dan ratusan warga setempat.(*/rel)

Reses Anggota DPRD Sumut, Ristiawati Diwarnai Isak Tangis Kaum Ibu

MEDAN- Isak tangis kaum ibu mewarnai reses anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat Dra Ristiawti di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Jumat (11/11) lalu. Kaum ibu itu memohon agar tindakan semena-mena oknum petugas Dinas Kehutanan Kawasan Sumber Daya Alam (KSDA) yang mengobrak-abrik tambak mereka segera dihentikan, karena akibat perbuatan mereka ratusan warga desa tersebut kini kehilangan mata pencaharian.

“Ya Tuhan, bagaimana lagi kami hidup di negara ini, kalau petugas negara sendiri  mematikan sumber mata pencarian rakyatnya. Mau bagaimana lagi kami mencari makan kalau rakyat diperlakukan begini? Tolonglah kami dibantu bu,” jerit ibu-ibu dalam pengaduannya kepada Dra Ristiawati.

Mereka mengatakan, selama berpuluh tahun mereka mencari nafkah dari tambak alam di kawasan tersebut. Bahkan, sebagian besar lahan mereka sudah memiliki status Surat Keterangan Kepala Desa, Camat dan Bupati. Namun, sejak beberapa bulan ini  tiba-tiba diakui oleh pihak Dinas Kehutanan merupakan kawasan sumber daya alam.

“Padahal, tambak kami tidak ada menganggu ekosistem hutan bakau, bahkan kami yang merawat dan menanam pohon bakau supaya sumber makanan budi daya udang, ikan dan kepiting di tambak kami tetap terjaga. Jadi tidak ada hutan bakau yang dirusak oleh tambak-tambak kami. Kalau tidak percaya, ibu dan bapak bisa melihat langsung ke lokasi lahan tersebut dan melihat betapa hutan bakau masih sangat lebat dan tumbuh subur di sini,” kata warga.

Mereka juga merasa diperlakukan tidak adil, karena hanya rakyat kecil saja yang diperlakukan semena-mena, sedangkan pengusaha diberi perlakuan khusus, dengan memberi izin alih fungsi lahan KSDA menjadi perkebunan kelapa sawit. Ribuan hektar lahan sudah dikeluarkan dari kawasan KSDA di Kabupaten Langkat untuk menjadi kebun kelapa sawit.

“Seharusnya alih fungsi lahan yang dilakukan pengusaha itulah yang diusut, bukan malahan tambak alam yang menjadi sumber mata pencarian rakyat kecil yang digusur,” kata mereka.

Menurut mereka, tindakan yang dilakukan petugas akhir-akhir ini karena adanya proyek bernilai miliaran rupiah untuk penanaman pohon bakau di lokasi itu. Namun karena hutan bakau masih sangat lebat, supaya proyek tetap berjalan sasaran proyek penanaman justru dilakukan di tambak-tambak rakyat. “Tindakan oknum petugas dinas kehutanan KSDA sangat kejam. Karena itu, melalui ibu Ristiawati dan Barisan Massa Demokrat kami meminta agar masalah rakyat kecil lebih diperhatikan,” pinta warga.

Menurut mereka, proyek penanaman pohon bakau bernilai miliaran rupiah di sepanjang pantai Kabupaten Langkat itu merupakan proyek kerjasama (MOU) antara Menteri Kehutanan dan Mabes TNI. Karena itu dalam pengamanan proyek ini pihak TNI juga turut terlibat menggusur lahan tambak mereka.

Sementara Komandan Kodim 0203 Langkat/Binjai, YP Girsang, pada suatu kesempatan dengan jajaran BMD Sumut mengakui bahwa ada proyek penanaman pohon bakau yang merupakan MOU antara Departemen Kehutanan dengan Mabes TNI. “Kami di sini jadi serba salah. Di satu sisi kami harus mengamankan proyek ini, tapi di sisi lain kami harus berhadapan dengan rakyat,” kata Dandim yang baru bertugas lima bulan tersebut.

Hadir dalam reses, Dewan Penasehat Barisan Massa Demokrat Prof Subur Budi Santoso dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Massa Demokarat (DPP BMD), Supandi R Sugondo beserta rombongan, Kapolsek Secanggang B Karokaro, Kepala Desa Sumaryono SH, Sekcam Secanggang dan petugas PPL dan ratusan warga setempat.(*/rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/