26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kampus Bersih dari Kekerasan, Narkoba dan Kriminal Lainnya

UHN Tanda Tangani MoU Dengan Polda Sumut

MEDAN – Guna menciptakan mahasiswa yang lebih berprestasi, perguruan tinggi dituntut meningkatkan kualitas pengajar termasuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan didalam kampus sendiri. Menyadari hal itu,  Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan melakukan penandatanganan MoU dengan Polda Sumut. Penandatanganan dilakukan di Open Stage UHN Medan Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (23/11).

Dalam kata sambutannyanya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Amat Sastro dihadapan ribuan mahasiswa mengatakan agar mahasiswa lebih bersungguh-sungguh lagi dalam mengikuti proses belajar mengajar dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. “Kepada adek-adek mahasiswa diminta agar lebih mengedepankan pendidikan dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dilarang hukum,” katanya dihadapan mahasiswa.

Kepada wartawan, Irjen Pol Wisnu Amat Sastro mengatakan, kampus selaku tempat digodoknya kaum-kaum intelektual dan generasi muda diharapkan menjadi tempat yang nyaman layaknya rumah sendiri. “Polda Sumut bersama dengan Univiversitas HKBP Nommensen membuat MoU bahwa kampus bersih dan murni dari kekerasan, narkoba, perbuatan kriminal dan lain-lainnya. Mohon dukungan dari kawan-kawan pers karena ini merupakan hal yang positif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wisnu Amat Sastro menuturkan, dengan adanya MoU ini, kedepannya terjalin kerja sama yang baik dengan mahasiswa karena polisi yang merupakan penganyom masyarakat bisa lebih dekat kepada masyarakat termasuk  mahasiswa. “Memang benar otoritas kampus di tangan rektor tapi kalau menyangkut Kamtibmas, polisi berkenan dan bisa masuk untuk melakukan pengamanan agar kampus bisa lebih nyaman lagi. Kami juga menginginkan agar generasi-generasi muda bisa bersaing dinegara luas karena itu menyangkut nama baik bangsa juga,” terangnya.

Disinggung mengenai otoritas kampus disaat ada kerusuhan, Wisnu menambahkan, itu merupakan salah satu isi dari MoU tersebut. “Salah satu isinya, polisi diizinkan memberantas segala bentuk kejahatan dan perbuatan kriminal didalam kampus seperti peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya. Saya sendiri sangat bangga dan senang dengan hal seperti ini karena polisi bisa lebih dekat dengan mahasiswa,” tegasnya.

Hal senada juga diucapkan Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan, Dr Ir Jongkers Tampubolon MSC. Diterangkan Jongkers Tampubolon, dengan adanya MoU ini, Universitas HKBP Nommensen bisa selangkah lebih maju. Terkait dengan pemberantasan narkoba, jelas Jongkers, jika polisi tidak bisa menemukan bukti-bukti yang kuat tapi pihak universitas bisa membuktikannya maka mahasiswa tersebut akan diberikan sangsi yang tegas.

“Kita juga sudah melakukan pembenahan dan jika ada mahasiswa yang terbukti memakai, melenting dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum akan kita keluarkan dari kampus. Kita tidak ingin kenyaman dan proses belajar mengajar didalam kampus menjadi terganggu dan apabila ada keributan didalam kampus maka pihak kepolisian berhak melakukan pengaman,” tuturnya.

Dalam acara tersebut Kapolda Sumut  menerima  cinderemata ulos. Tidak hanya itu, Kapolda juga bernyanyi lagu bersama dengan mahasiswa diatas panggung dengan membawakan lagu kesukaannya “Uju Ni Ngolukon”. Kapolda Sumut juga berfoto bersama dengan para mahasiswa. Acara tersebut juga dihadiri Kapolsekta Patumbak, Kompol SW Siregar selaku Alumni Universitas HKBP Nommensen Medan. (jon)

UHN Tanda Tangani MoU Dengan Polda Sumut

MEDAN – Guna menciptakan mahasiswa yang lebih berprestasi, perguruan tinggi dituntut meningkatkan kualitas pengajar termasuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan didalam kampus sendiri. Menyadari hal itu,  Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan melakukan penandatanganan MoU dengan Polda Sumut. Penandatanganan dilakukan di Open Stage UHN Medan Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (23/11).

Dalam kata sambutannyanya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Amat Sastro dihadapan ribuan mahasiswa mengatakan agar mahasiswa lebih bersungguh-sungguh lagi dalam mengikuti proses belajar mengajar dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. “Kepada adek-adek mahasiswa diminta agar lebih mengedepankan pendidikan dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dilarang hukum,” katanya dihadapan mahasiswa.

Kepada wartawan, Irjen Pol Wisnu Amat Sastro mengatakan, kampus selaku tempat digodoknya kaum-kaum intelektual dan generasi muda diharapkan menjadi tempat yang nyaman layaknya rumah sendiri. “Polda Sumut bersama dengan Univiversitas HKBP Nommensen membuat MoU bahwa kampus bersih dan murni dari kekerasan, narkoba, perbuatan kriminal dan lain-lainnya. Mohon dukungan dari kawan-kawan pers karena ini merupakan hal yang positif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wisnu Amat Sastro menuturkan, dengan adanya MoU ini, kedepannya terjalin kerja sama yang baik dengan mahasiswa karena polisi yang merupakan penganyom masyarakat bisa lebih dekat kepada masyarakat termasuk  mahasiswa. “Memang benar otoritas kampus di tangan rektor tapi kalau menyangkut Kamtibmas, polisi berkenan dan bisa masuk untuk melakukan pengamanan agar kampus bisa lebih nyaman lagi. Kami juga menginginkan agar generasi-generasi muda bisa bersaing dinegara luas karena itu menyangkut nama baik bangsa juga,” terangnya.

Disinggung mengenai otoritas kampus disaat ada kerusuhan, Wisnu menambahkan, itu merupakan salah satu isi dari MoU tersebut. “Salah satu isinya, polisi diizinkan memberantas segala bentuk kejahatan dan perbuatan kriminal didalam kampus seperti peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya. Saya sendiri sangat bangga dan senang dengan hal seperti ini karena polisi bisa lebih dekat dengan mahasiswa,” tegasnya.

Hal senada juga diucapkan Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan, Dr Ir Jongkers Tampubolon MSC. Diterangkan Jongkers Tampubolon, dengan adanya MoU ini, Universitas HKBP Nommensen bisa selangkah lebih maju. Terkait dengan pemberantasan narkoba, jelas Jongkers, jika polisi tidak bisa menemukan bukti-bukti yang kuat tapi pihak universitas bisa membuktikannya maka mahasiswa tersebut akan diberikan sangsi yang tegas.

“Kita juga sudah melakukan pembenahan dan jika ada mahasiswa yang terbukti memakai, melenting dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum akan kita keluarkan dari kampus. Kita tidak ingin kenyaman dan proses belajar mengajar didalam kampus menjadi terganggu dan apabila ada keributan didalam kampus maka pihak kepolisian berhak melakukan pengaman,” tuturnya.

Dalam acara tersebut Kapolda Sumut  menerima  cinderemata ulos. Tidak hanya itu, Kapolda juga bernyanyi lagu bersama dengan mahasiswa diatas panggung dengan membawakan lagu kesukaannya “Uju Ni Ngolukon”. Kapolda Sumut juga berfoto bersama dengan para mahasiswa. Acara tersebut juga dihadiri Kapolsekta Patumbak, Kompol SW Siregar selaku Alumni Universitas HKBP Nommensen Medan. (jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/