MEDAN- Wali Kota Medan, Rahudman Harahap berjanji akan meninjau ulang Memorandum of Understanding (MoU) Merdeka Walk, yang dikelola PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) dengan Pemko Medan. Pasalnya, satu pengelola keberatan untuk melunasi tunggakan retribusi sejak 2005 sebesar Rp1,3 miliar.
“Setiap perjanjian ada pasal terakhir, jika ada satu pihak yang keberatan maka perjanjian akan ditinjau ulang makanya kami akan bicarakan ulang dan kami segera panggil pengelolanya,” ujar Rahudman saat ditemui di rumah Dinas Wali Kota, Kamis (27/10).
Dia menyatakan, pemanggilan terhadap pengelola Merdeka Walk segera dilakukan, sehingga ada pembicaraan ulang antara Pemko Medan dan pengelola Merdeka Walk.
Kini, tegasnya Pemko Medan akan membuat trotoar di sekeliling Lapangan Merdeka. Itu dilakukan untuk membatasi areal parkir Merdeka Walk. “Biar ampun manajemen Merdeka Walk kami buat, makanya dibangun parit di sekeliling areal Merdeka Walk,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi menagih bukti pernyataan Wali Kota Medan tersebut. “ Wali Kota jangan hanya menggertak-gertak manajemen Merdeka Walk saja, sebab tak akan menyelesaikan tunggakan pajak dan retribusi,” sebutnya.
Humas PT OIM, Hadi Wibowo menyebutkan apa yang diminta Pemko Medan merupakan suara sumbang. “Itu suara sumbang, tak perlu diperlebar. Lihatlah kondisi Merdeka Walk sekarang sudah dirawat dan dibagusin,”katanya.
Dikatakannya, kontraknya hingga 20 tahun dimulai sejak 2007, diharapkan Pemko Medan bisa berunding mencari solusi terbaik. (adl)