25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Hukum Tidak Tegas, Koruptor Tidak Jera

MEDAN – Jual beli dan penyalahgunaan jabatan sering kali terjadi di negara ini. Akibatnya, Indonesia menjadi salah satu negara terkorup, dengan banyaknya koruptor-koruptor yang merusakĀ  tatanan dan moral bangsa.

Demikian ditegaskan praktisi hukum DR. Putra Kaban, SH, MH kepada wartawan kemarin. Menurutnya, salah satu faktor penyebab terjadinya korupsi ditanah air disebabkan para pejabat negara hingga daerah tidak lagi menganggap jabatannya sebagai suatu amanah, melainkan tempat mencari uang. Apalagi sudah menjadi kebiasaan, jabatan membuat pengaruh besar bagi perbaikan ekonomi pribadi para pejabat. Sebab bila jabatan yang semakin baik tidak dibarengi dengan kondisi ekonomi yang semakin baik pula, maka ini akan menjadi gengsi pejabat dimaksud dalam kehidupannya bermasyarakat. ā€œIni sekarang yang menjadi tekanan moral bagi para pejabat kita, sehingga akhirnya mereka terpengaruh untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam tugas dan jabatan.Ujung-ujungnya, mereka melakukan korupsi, ujar Kaban.

Kalau dahulu jabatan itu merupakan suatu amanah, lanjut advokat senior ini, sekarang sudah tidak lagi. Jabatan selalu menjadi lahan untuk mencari kekayaan, sehingga orientasi seperti ini merusak moral, mental dan kinerja mereka. Makanya sangat wajar bila banyak sekali koruptor di negara ini. Bahkan pejabat yang telah pensiun pun banyak yang dipidana lantaran korupsi.Ā Ā Ā  Tapi meskipun demikian, tambah Kaban, semakin banyaknya lembaga-lembaga tindak pidana korupsi dan banyak pula pejabat-pejabat yang telah diadili, tidak membuat mereka jera melakukan kejahatan.

Ini disebabkan para pejabat itu beranggapan hukum di negara ini bisa diatur. ā€œSaat ini memang ada kepribadian bangsa Indonesia yang sudah hilang. Etika dan moral masyarakatnya sudah tidak ada lagi. Sehingga menghalalkan segala cara untuk mencari kekayaan tanpa memikirkan dampak dan akibatnya. Padahal, apa yang dilakukan itu bisa membunuh diri sendiri dan mempermalukan keluarganya. Dan dengan semakin banyaknya kasus korupsi membuat kita bingung. Bisakan korupsi berhenti di Indonesia?ā€ tanya eksekutif muda ini.

Menurut pengusaha alam wisata ini, korupsi di Indonesia sudah sangat sulit untuk diberantas, karena sistem yang sekarang ada sudah tidak konsistern lagi. Buktinya, semakin banyak institusi hukum dan banyak pula koruptor yang dipenjara, justru korupsi semakin merajalela.

Disisi lain, lanjut politisi salah satu parpol berkuasa ini, hukuman bagi para koruptor juga dianggap masih terlalu ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.Ā  Untuk itu, penegakan hukum harus lebih ditingkatkan. Terutama hukuman paksa badan (penjara) dan pengembalian uang korupsi berikut dendanya. Bila tidak, korupsi akan terus menjadi-jadi. Hal ini juga akan berimbas pada tindak pidana umum yang pastinya nanti akan semakin meningkat pula. ā€œBerlakukan kembali hukum tegas. Teori dan peraktek dalam menegakkan hukum harus disetarakan. Jangan beri ampun para koruptor,ā€ pintanya. (*/ton/smg)

MEDAN – Jual beli dan penyalahgunaan jabatan sering kali terjadi di negara ini. Akibatnya, Indonesia menjadi salah satu negara terkorup, dengan banyaknya koruptor-koruptor yang merusakĀ  tatanan dan moral bangsa.

Demikian ditegaskan praktisi hukum DR. Putra Kaban, SH, MH kepada wartawan kemarin. Menurutnya, salah satu faktor penyebab terjadinya korupsi ditanah air disebabkan para pejabat negara hingga daerah tidak lagi menganggap jabatannya sebagai suatu amanah, melainkan tempat mencari uang. Apalagi sudah menjadi kebiasaan, jabatan membuat pengaruh besar bagi perbaikan ekonomi pribadi para pejabat. Sebab bila jabatan yang semakin baik tidak dibarengi dengan kondisi ekonomi yang semakin baik pula, maka ini akan menjadi gengsi pejabat dimaksud dalam kehidupannya bermasyarakat. ā€œIni sekarang yang menjadi tekanan moral bagi para pejabat kita, sehingga akhirnya mereka terpengaruh untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam tugas dan jabatan.Ujung-ujungnya, mereka melakukan korupsi, ujar Kaban.

Kalau dahulu jabatan itu merupakan suatu amanah, lanjut advokat senior ini, sekarang sudah tidak lagi. Jabatan selalu menjadi lahan untuk mencari kekayaan, sehingga orientasi seperti ini merusak moral, mental dan kinerja mereka. Makanya sangat wajar bila banyak sekali koruptor di negara ini. Bahkan pejabat yang telah pensiun pun banyak yang dipidana lantaran korupsi.Ā Ā Ā  Tapi meskipun demikian, tambah Kaban, semakin banyaknya lembaga-lembaga tindak pidana korupsi dan banyak pula pejabat-pejabat yang telah diadili, tidak membuat mereka jera melakukan kejahatan.

Ini disebabkan para pejabat itu beranggapan hukum di negara ini bisa diatur. ā€œSaat ini memang ada kepribadian bangsa Indonesia yang sudah hilang. Etika dan moral masyarakatnya sudah tidak ada lagi. Sehingga menghalalkan segala cara untuk mencari kekayaan tanpa memikirkan dampak dan akibatnya. Padahal, apa yang dilakukan itu bisa membunuh diri sendiri dan mempermalukan keluarganya. Dan dengan semakin banyaknya kasus korupsi membuat kita bingung. Bisakan korupsi berhenti di Indonesia?ā€ tanya eksekutif muda ini.

Menurut pengusaha alam wisata ini, korupsi di Indonesia sudah sangat sulit untuk diberantas, karena sistem yang sekarang ada sudah tidak konsistern lagi. Buktinya, semakin banyak institusi hukum dan banyak pula koruptor yang dipenjara, justru korupsi semakin merajalela.

Disisi lain, lanjut politisi salah satu parpol berkuasa ini, hukuman bagi para koruptor juga dianggap masih terlalu ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.Ā  Untuk itu, penegakan hukum harus lebih ditingkatkan. Terutama hukuman paksa badan (penjara) dan pengembalian uang korupsi berikut dendanya. Bila tidak, korupsi akan terus menjadi-jadi. Hal ini juga akan berimbas pada tindak pidana umum yang pastinya nanti akan semakin meningkat pula. ā€œBerlakukan kembali hukum tegas. Teori dan peraktek dalam menegakkan hukum harus disetarakan. Jangan beri ampun para koruptor,ā€ pintanya. (*/ton/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/