Oknum anggota Polrestabes Medan Aipda Leonardo Sinaga divonis 4 tahun penjara. Dia terbukti bersalah atas kasus penganiayaan korban Hendra Syahputra, tahanan RTP Polrestabes Medan hingga tewas, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/12).
Oknum anggota Polrestabes Medan Aipda Leonardo Sinaga dituntut jaksa 8 tahun penjara. Dia dinilai terbukti menjadi dalang penganiayaan korban Hendra Syahputra, tahanan RTP Polrestabes Medan hingga tewas, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (17/11/2022).