Pengacara ternama di Kota Medan, Ranto Sibarani dan rekan, membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) atas aksi premanisme di tempat hiburan malam Cafe Duku Indah (CDI) di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (20/9). Sebab, akibat aksi premanisme tersebut mengakibatkan sejumlah pekerja kafe mengalami luka ringan dan serius hingga terjadinya penjarahan, perusakan sarana kafe dan kerusakan sejumlah kendaraan pekerja dan pengunjung.