Personel Satuan Brigade Mobile (Brimob) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) mulai mengevakuasi alat berat ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuliselatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Rabu (4/3).
Penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, menuai sorotan. Penertiban yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Langkat dinilai tidak maksimal.