Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan, bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.
Gerombolan geng motor yang sering membuat keributan dengan cara melempari pejalan kaki dan rumah masyarakat, ditangkap warga di Jalan Bakaran Batu, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Minggu ( 26/6) dinihari. Selanjutnya, pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) diserahkan ke orangtuanya.