PERUSAHAAN Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia (KAI Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) resmi memulai masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 yang ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di Halaman Kantor KAI Divre I Sumut, Kamis (18/12). Masa angkutan Nataru 2025/2026 ditetapkan selama 18 hari; terhitung tanggal 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 202.