Dinas Perhubungan Sumut mengimbau masyarakat untuk mengutamakan penggunaan angkutan umum saat melakukan perjalanan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Kementerian Perhubungan saat ini tengah merevisi PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Nantinya...