Oknum anggota Polrestabes Medan Aipda Leonardo Sinaga divonis 4 tahun penjara. Dia terbukti bersalah atas kasus penganiayaan korban Hendra Syahputra, tahanan RTP Polrestabes Medan hingga tewas, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/12).