Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat pembentukan Desa Antikorupsi. Pada tahun 2026, ditargetkan enam Desa Antikorupsi akan terbentuk sebagai bagian dari upaya memperluas tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan di seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).