Direktur Utama PT ASABRI periode 2008-2016, Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri menyatakan vonis 20 tahun yang diputuskan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kepadanya adalah sebuah kekhilafan. Adam pun membeberkan fakta-fakta yang membuatnya yakin akan mendapat keadilan dalam upaya hukum selanjutnya, yaitu banding.