Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan bahwa setiap aset daerah di Kota Medan harus aman dan tidak diganggu apalagi diambil alih oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pemko Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melakukan penataan dan pengelolaan aset daerah yang terletak di 2 kelurahan, Kecamatan Medan Labuhan. Inventarisasi aset yang bersertifikat Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1, 2, 3, 4, dan 5 dengan luas mencapai 180 hektare ini, berada di Kelurahan Sei Mati dan Nelayan Indah.