Premi asuransi seluruh pegawai Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, dibayarkan setiap bulan kepada pihak asuransi AJB Bumi Putera.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Kabir Bedi mengatakan tidak benar jika Perumda Tirtanadi disebut tidak membayarkan dana pensiun pegawai.
"Perumda Tirtanadi sudah melaksanakan kewajibannya kepada Asuransi AJB Bumi Putera setiap bulan untuk dana pensiun pegawai. Karena itu, menjadi kewajiban AJB Bumi Putera lah yang memenuhi hak pegawai Tirtanadi soal dana pensiun," kata Kabir, Rabu (30/8/2023).