26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Asuransi Wana Artha Life

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Wana Artha Life (WAL)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Pencabutan tersebut dilakukan karena PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/