Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengumumkan hasil akhir verifikasi administrasi (Vermin) dokumen persyaratan Bacalon Anggota DPRD Sumut atau Bacaleg pada Pemilu tahun 2024. Dalam catatan KPU Sumut, Bacalon Anggota DPRD Sumut pada Pemilu tahun 2023 dengan 1.677 berkas bacalon. Dengan perincian, memenuhi syarat (MS) 1.371 berkas bacalon dan tidak memenuhi syarat (TMS) 306 berkas bacalon (lihat tabel).