Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sudah menerima berkas perbaikan verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon legislatif (Bacaleg) dari DPD Hanura Sumut, pada Selasa (11/9). Hal ini berdasarkan petunjuk dari KPU RI.
Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung menyatakan setelah ada petunjuk dari KPU RI, akhirnya berkas dari DPD Hanura bisa diterima.