Sejumlah parpol tingkat Kota Medan menegaskan bahwa tidak ada satupun bacalegnya yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Medan. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga, mengatakan bahwa tidak ada satu orangpun Bacaleg dari 50 orang yang mereka daftarkan ke KPU Medan yang dinyatakan TMS.